Begini Cari Mudah Bikin IKD Pengganti e-KTP, Bisa Lewat Handpone

Identitas Kependudukan Digital atau IKD adalah aplikasi digitalisasi identitas yang dapat digunakan sebagai pengganti KTP fisik.

Editor: Apriani Landa
TribunToraja
Cara mudah melakukan aktivasi IKD melalui aplikasi di ponsel. 

TRIBUNTORAJA.COM - Dengan kemajuan teknologi, kartu identitas akan dibuat menjadi digital. Jadi, tidak ada lagi bentuk fisik yang memenuhi dompet seperti sekarang ini.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan penggantian e-KTP fisik dengan KTP Digital yang disebut Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Penggantian ini dilakukan hingga akhir 2023 ini.

Identitas Kependudukan Digital atau IKD adalah aplikasi digitalisasi identitas yang dapat digunakan sebagai pengganti KTP fisik.

Nantinya, KTP digital ini dengan mudah diakses dari ponsel.

"Nantinya kartu identitas kita akan berubah menjadi bentuk digital seutuhnya," tulis Kominfo melalui akun Instagram @kemenkominfo, Kamis (7/12/2023).

Untuk membuat IKD cukup mudah dan praktis.

Bisa dibuat melalui aplikasi digital yang dapat diakses dari handphone atau smartphone.

Aplikasi IKD saat ini sudah dapat diunduh di Play Store pada ponsel berbasis Android, dan App Store bagi pengguna iOS.

Di Google Play, aplikasi ini telah diunduh 10 juta kali per Sabtu (9/12/2023).

Pastikan sudah merekam KTP Elektronik alias memiliki e-KTP, email, dan nomor telpon.

Jika sudah memiliki persyaratan tersebut, Anda bisa langsung membuat IKD melalui aplikasi di ponsel dengan mudah tanpa perlu ke kantor Disdukcapil lagi.

Tapi, lebih baik lagi jika melakukan aktivasi ini di depan petugas Disdukcapil setempat.

Selain itu, proses pembuatannya pun lebih cepat yakni hanya dalam hitungan menit.

Berikut langkah-langkah membuat IKD sebagai pengganti KTP elektronik melalui ponsel:

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved