Dikawal Polisi dan Bupati Toraja Utara, Warga Tetap Larang Buang Sampah di TPA Karua

Warga meminta, sebelum daerahnya dijadikan lokasi pembuangan limpah, ada pengadaan alat atau mesin pengelolaan limbah di TPA Karua.

|
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
ist
Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, bersama Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, dan Dandim 1414 Tana Toraja, Letkol ARM Bani Kelana Sepang menemui warga di sekitar TPA, Selasa (3/12/2024) sore, untuk mencarikan solusi terkait masalah sampah. 

Merespon hal tersebut, Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengatakan bahwa lahan TPA Karua milik Pemkab Toraja Utara dibuktikan dengan adanya sertifikat tanah TPA.

Namun, warga sekitar TPA tetap melarang truk sampah masuk untuk membuang sampah.

"Masalah sampah ini sudah turun temurun dan memang warga sekitar TPA Karua banyak yang menuntut ganti rugi, padahal sudah banyak juga yang sudah dipenuhi pemerintah. Semoga secepatnya teratasi, dan diagendakan akan ada pertemuan dengan pihak terkait termasuk masyarakat di sekitar TPA," jelasnya.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved