Dikawal Polisi dan Bupati Toraja Utara, Warga Tetap Larang Buang Sampah di TPA Karua

Warga meminta, sebelum daerahnya dijadikan lokasi pembuangan limpah, ada pengadaan alat atau mesin pengelolaan limbah di TPA Karua.

|
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
ist
Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, bersama Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, dan Dandim 1414 Tana Toraja, Letkol ARM Bani Kelana Sepang menemui warga di sekitar TPA, Selasa (3/12/2024) sore, untuk mencarikan solusi terkait masalah sampah. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Warga tempat pembuangan akhir (TPA) Karua, Kecamatan Balusu, Toraja Utara, Sulsel, tetap menolak wilayahnya dijadikan lokasi penampungan limbah.

Truk-truk yang datang membawa sampah diminta untuk putar balik kembali ke Rantepao.

Padahal, truk-truk tersebut telah dikawal personil Polres Tana Toraja, Selasa (3/12/2024) sore.

Pengawalan dipimpin langsung oleh Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda

Hadir juga Dandim 1414 Tana Toraja, Letkol ARM Bani Kelana Sepang; Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang; dan Kadis Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan - Lingkungan Hidup (Perkimtan - LH) Toraja Utara, Robby Popang.

Namun sayangnya, pengawalan ini nampaknya sia-sia belaka.

"Benar kami semua disuruh pulang oleh warga di sekitar TPA Karua, dan disuruh datang lagi besok," kata Kadis Perkimtan - LH Toraja Utara, Robby Popang.

"Terpaksa truk sampah pulang kembali ke halaman perpustakaan daerah," ucapnya. 

Warga meminta, sebelum daerahnya dijadikan lokasi pembuangan limpah, ada pengadaan alat atau mesin pengelolaan limbah di TPA Karua.

Agar sawah dan kebun warga tak kena limbah dari TPA Karua.

"Warga minta itu, minta dihargai," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Karua melarang truk pengangkut sampah masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Karua.

Hal ini menyebabkan operasional truk sampah terhenti dan sampah warga Kota Rantepao tak terangkut.

Akibatnya, sampah berserakan menjadi pemandangan di Kota Rantepao.

Kondisi ini terjadi sejak sehari setelah Pilkada 2024.

Merespon hal tersebut, Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengatakan bahwa lahan TPA Karua milik Pemkab Toraja Utara dibuktikan dengan adanya sertifikat tanah TPA.

Namun, warga sekitar TPA tetap melarang truk sampah masuk untuk membuang sampah.

"Masalah sampah ini sudah turun temurun dan memang warga sekitar TPA Karua banyak yang menuntut ganti rugi, padahal sudah banyak juga yang sudah dipenuhi pemerintah. Semoga secepatnya teratasi, dan diagendakan akan ada pertemuan dengan pihak terkait termasuk masyarakat di sekitar TPA," jelasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved