Tak Punya Tangan, Agus Buntung Dituduh Rudapaksa Mahasiswi. Begini Kronologinya
Penetapan Agus sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan itu belakangan menuai sorotan dari berbagai pihak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Kolase-Foto-ilustrasi-pelecehan-seksual-dan-Agus-Buntung.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, MATARAM - Heboh dan viral pria disabilitas dari Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelcehan seksual alias rudapaksa.
Inilah kisah I Wayan Agus Suartama (21) atau Agus Buntung.
Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB.
Penetapan Agus sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan itu belakangan menuai sorotan dari berbagai pihak.
Apalagi Agus membantah tuduhan itu.
Agus merupakan pria disabilitas di mana tidak memiliki tangan.
Secara logika, tidak mungkin bisa Agus melakukan perbuatan rudapaksa kepada korbanya yang notabene memiliki anggota badan lengkap.
Agus mengatakan, untuk aktivitas sehari-hari saja dia masih membutuhkan bantuan orang lain. Bahkan, pakai celana pun masih dilakukan oleh keluarganya.
Berbagai tokoh dan praktasi hukum menyoroti kasus Agus, mulai dari pengacara kondang Hotman Paris hingga para pakar hukum pidana.
Kronologi versi korban
Agus Buntung dituding melakukan rudapaksa terhadap sejumlah wanita.
Terhadap seorang korbannya, Agus disebut-sebut menawari melakukan ritual mandi wajib untuk menghilangkan keburukan, namun justru berakhir merudapaksa.
Hal ini disampaikan pendamping korban dari Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB, Rusdin Mardatillah.
Rusdin mengatakan aksi itu bermula saat Agus mendekati korban pada 7 Oktober 2024, saat keduanya sama-sama berada di Taman Udayana.
Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB mencatat kronologi kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Agus, bemula pada 7 Oktober 2024 sekitar Pukul 10.00 Wita, korban saat itu hendak membuat konten video.
Masih di tempat yang sama, korban didatangi pria yang tidak lain adalah Agus, yang memperkenalkan dirinya sebagai salah seorang mahasiswa bernama Iwas.
| Miris! Remaja 16 Tahun Rudapaksa Anak 12 Tahun di Sangalangi Toraja Utara |
|
|---|
| 'Kamu Jangan Berteriak' Ancam Pria Toraja Utara Sebelum Rudapaksa Anak Tirinya |
|
|---|
| Dulu Rebut Istri Orang, Kini Bripka ML Nyaris Rudapaksa Tahanan Perempuan Polres Luwu |
|
|---|
| Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jalani Sidang Perdana di Kupang atas Kasus Kekerasan Seksual Anak |
|
|---|
| Agus 'Buntung' Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Pelecehan Seksual |
|
|---|