Gaji Guru Honorer Bertambah Rp 2 Juta Mulai 2025, Simak Syaratnya
Untuk mendapatkan tambahan gaji Rp 2 juta, guru honorer wajib telah memiliki sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG).
Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
Artinya, guru honorer yang belum tersertifikasi perlu mengikuti pendidikan profesi guru agar bisa mendapatkan sertifikasi dan bisa ikut dinaikkan penghasilannya.
Pemerintah juga menyiapkan anggaran kesejahteraan guru ASN dan non-ASN yang akan dialokasikan untuk kegiatan sertifikasi bagi para guru di seluruh daerah.
Dikutip dari Kompas.id, guru yang belum tersertifikasi diimbau untuk segera mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) agar mendapatkan kenaikan tunjangan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan 600.000 guru mengikuti PPG untuk tahun 2024 dan 800.000 guru pada 2025.
Berdasarkan data Kemendikdasmen, jumlah guru yang tersertifikasi di Indonesia pada 2023 ialah 1,3 juta orang, dan jumlah guru yang belum tersertifikasi sekitar 1,5 juta orang.
Pemerintah juga akan meningkatkan kompetensi guru dengan memberikan bantuan untuk para guru yang melanjutkan studi ke jenjang diploma 4 (D-4) atau strata 1 (S-1) secara bertahap.
Data Kemendikdasmen memperlihatkan, terdapat sekitar 295.000 guru yang belum mencapai jenjang tersebut.
Mulai 2025, akan diperlakukan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas yang lebih sederhana. Sehingga, para guru tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk memenuhi pengelolaan kinerja.
(*)
| Prabowo Mengaku Pernah Titip Orangnya ke Kapolri untuk Diikutkan Sekolah Perwira |
|
|---|
| TNI Siapkan Pasukan Khusus untuk Misi Kemanusiaan di Gaza |
|
|---|
| Sekjen Kemenag: Penunjukan Dirjen Pesantren Kewenangan Presiden Prabowo |
|
|---|
| Politisi PDIP Tolak Mantan Mertua Presiden Prabowo Jadi Pahlawan Nasional |
|
|---|
| Resmi, Tunjangan Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu per Bulan Mulai 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Gaji-ke-13-PNS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.