Sampah Menumpuk di Rantepao Toraja Utara Pasca Pilkada, TPA Karua Jadi Sorotan
Robby menegaskan bahwa TPA Karua sepenuhnya merupakan aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Toraja Utara.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Sampah yang berserakan di berbagai sudut Kota Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan warga selama dua hari terakhir, yakni pada 28-29 November 2024.
Kondisi ini dipicu oleh larangan warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Karua, Kecamatan Balusu, untuk dijadikan tempat pembuangan limbah.
Bahkan, ada pihak yang mengklaim bahwa tanah di TPA Karua adalah miliknya.
Kepala dinas (Kadis) Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan - Lingkungan Hidup (Perkimtan - LH) Toraja Utara, Robby Popang, membantah hal itu.
Robby menegaskan bahwa TPA Karua sepenuhnya merupakan aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Toraja Utara.
Ia juga menyampaikan bahwa isu kepemilikan tanah TPA yang disebut masih menjadi hak pribadi atau kelompok tertentu adalah tidak benar.
"Tidak benar itu ada isu bahwa tanah di sana masih milik orang tertentu atau milik tongkonan tertentu. Itu sudah milik pemerintah (Pemkab Toraja Utara)," ucapnya.
“TPA Karua sudah resmi milik pemerintah, sudah ada dari pemerintahan awal Yohanis Bassang dan Frederik Victor Palimbong," tambahnya.
Adapun protes dari warga sekitar TPA terkait baru sampah yang mengganggu, Robby meminta warga mengajukan protes secara tertulis.
"Beredar kabar bahwa warga sekitar protes terkait bau busuk dari sampah, tetapi saya belum menerima surat resmi terkait hal itu. Untuk bentuk fisik surat protes dari warga saya harus lihat dulu," ucapnya.
Robby Popang berharap masalah ini cepat teratasi dan ada solusi dari kepala daerah dan dari warga Karua.
"Kami tunggu keputusan dari Bupati Toraja Utara," tuturnya.
Tribun toraja berusaha menghubungi Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, namun belum memberikan komentar akan hal tersebut.
Begitu juga masyarakat di wilayah sekitar TPA Karua. Mereka enggan berkomentar mengenai hal tersebut.
Mereka juga enggan menyebutkan siapa tokoh-tokoh masyarakat yang melarang buang sampah ke TPA Karua.
Sekedar informasi bahwa TPA di Toraja Utara sudah berpindah beberapa tempat, mengikuti wilayah kampung atau lahan yang diberikan oleh bupati terpilih di tiap Pilkada.
Untuk diketahui, wilayah Karua merupakan kampung dari Bupati Ombas, sapaan Yohanis Bassang.
(*)
| Longsor di Lembang Issong Kalua’ Toraja Utara, Persiapan Rambu Solo' Tertunda |
|
|---|
| Sumpah Pemuda, Komunitas Pegiat Alam Kumpulkan 20 Karung Sampah di Tebing Romantis Kendenan |
|
|---|
| Pria Misterius di Pati, 8 Tahun Tak Keluar Rumah, Meninggal Dalam Rumah Penuh Sampah |
|
|---|
| Pencuri Motor di Samping Rujab Bupati Toraja Utara Ternyata Seorang Wanita, Statusnya Residivis |
|
|---|
| BPBD Toraja Utara Imbau Masyarakat Waspada Potensi Bencana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/29112024_Robby_Popang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.