Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Mulai 1 Januari 2025, Dampaknya Meluas ke Perekonomian
Sri Mulyani menekankan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) direncanakan naik dari 11 menjadi 12 persen mulai Januari 2025.
Kebijakan ini diperkirakan akan membawa dampak signifikan bagi perekonomian nasional.
Ronny P Sasmita, Analis Senior dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution, mengungkapkan bahwa peningkatan tarif PPN akan berdampak langsung pada kenaikan harga barang dan jasa.
"Perubahan PPN menjadi 12 persen pasti membuat harga barang dan jasa ikut naik, umumnya setidaknya sebesar kenaikan PPN," katanya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (17/11/2024).
Ronny menambahkan bahwa pelaku usaha cenderung mengalihkan beban kenaikan PPN ke harga jual produk mereka.
"Biasanya perusahaan enggan menanggung kenaikan PPN secara mandiri," ujarnya.
Baca juga: Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Capai Rp 29,97 Triliun, Kripto Sumbang Rp 942,88 Miliar
Dampak Berantai Terhadap Ekonomi
Ronny menjelaskan bahwa kebijakan ini dapat menimbulkan beberapa efek berantai seperti menurunnya daya beli, penurunan konsumsi, risiko ketenagakerjaan, serta dampak pada pertumbuhan ekonomi.
Penurunan Daya Beli
- Masyarakat kelas menengah diperkirakan menjadi kelompok yang paling terdampak.
- Tekanan daya beli yang sudah menurun dalam dua tahun terakhir akan semakin berat.
- Dampak kenaikan harga akan dirasakan hingga ke pelosok karena ritel modern sudah menjangkau daerah pedesaan.
"Secara keseluruhan, semua lapisan masyarakat akan terpengaruh, meski dengan tingkat pengaruh yang berbeda. Ritel modern sudah menjangkau desa-desa, tetapi kelas menengah yang akan paling merasakan dampaknya," jelas Ronny.
Baca juga: Pajak Kendaraan Harus Lunas Untuk Isi BBM Subsidi
Diskon PPN Rumah 100 Persen Diperpanjang hingga Akhir 2025 |
![]() |
---|
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Bertahap Tahun Depan, Simak Besarannya |
![]() |
---|
Kenaikan PBB-P2 di Toraja Utara Ditunda, Bupati Tegaskan Tarif Masih Terendah |
![]() |
---|
Bone Mencekam, Kepala Anggota Satpol PP Bocor Kena Lemparan, Bupati Keluar Daerah |
![]() |
---|
Jelang Demo Jilid II Tuntut Pemakzulan Sudewo, Mendagri Ingatkan Bupati Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.