Perbandingan Gaji Hakim di Indonesia dan Negara Tetangga: Begini Selisihnya
Dalam tuntutannya, SHI menyebutkan bahwa tunjangan jabatan hakim yang layak pada tahun 2024 seharusnya sebesar 242 persen dari yang berlaku saat...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/30122023_pengadilan.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM – Kesenjangan besar antara gaji hakim agung dan hakim tingkat bawah di Indonesia semakin mencolok, terutama jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga yang memberikan berbagai tunjangan kepada para hakimnya.
Ribuan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menggelar aksi cuti bersama dari 7-11 Oktober sebagai bentuk protes terhadap kesejahteraan hakim yang dinilai belum memadai.
Para hakim di bawah golongan IIIb ini menuntut revisi Peraturan Pemerintah No.94 Tahun 2012, yang dianggap tidak sesuai dengan beban kerja hakim saat ini.
Dalam tuntutannya, SHI menyebutkan bahwa tunjangan jabatan hakim yang layak pada tahun 2024 seharusnya sebesar 242 persen dari yang berlaku saat ini, mengingat inflasi rata-rata sebesar 4,1 persen per tahun.
"Ini adalah angka minimal yang harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini," jelas SHI dalam pernyataannya.
Berdasarkan kajian SHI, gaji hakim muda di Indonesia tertinggal jauh dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Filipina, Thailand, bahkan India.
Baca juga: Hakim Indonesia Minta Kenaikan Gaji, SHI: Kayak Uang Jajan Rafathar Tiga Hari
Di negara-negara tersebut, kesenjangan gaji antara hakim tingkat tinggi dan hakim tingkat rendah tidak setajam di Indonesia.
Baik negara yang menerapkan sistem hakim karir maupun sistem penunjukan politik, struktur gaji mereka lebih merata.
Di Indonesia, gaji hakim agung bisa mencapai Rp500 juta per bulan karena adanya Tunjangan Penanganan Perkara, sedangkan hakim di pengadilan tingkat bawah hanya menerima gaji sekitar Rp12 juta per bulan, tergantung pada jumlah hari kerja yang menentukan tunjangan makan dan transportasi.
Baca juga: Hakim Nasional Minta Kenaikan Gaji, Presiden Jokowi: Masih Dikaji
Tunjangan ini tidak berubah, berapa pun banyaknya perkara yang ditangani.
Sebagai perbandingan, di negara bagian Victoria, Australia, hakim mendapatkan tunjangan untuk pengembangan kapasitas profesional, seperti pembelian buku atau mengikuti kursus terkait pekerjaan mereka.
Selain itu, di Malaysia, gaji hakim tidak mengalami pengurangan signifikan setelah pensiun, sementara tunjangan domestik dan fasilitas alat komunikasi juga disediakan negara.
Baca juga: PN Makale Tana Toraja Dukung Aksi Mogok Nasional Hakim se-Indonesia
Di Thailand dan Malaysia, hakim juga menerima tunjangan komunikasi berupa telepon seluler dan tablet, serta tunjangan untuk biaya rumah tangga, yang dinilai sangat membantu, terutama bagi hakim perempuan dengan tanggungan keluarga.
Berikut perbandingan gaji hakim muda di Indonesia dengan negara-negara tetangga.
Baca juga: PN Makale Tana Toraja Dukung Aksi Mogok Nasional Hakim se-Indonesia
Indonesia
- Gaji berkisar antara Rp12 juta hingga Rp20 juta per bulan (termasuk tunjangan kemahalan).
Filipina
- Hakim tingkat pertama (Municipal Trial Court, Municipal Circuit Trial Court, dan Sharia Circuit Court) mendapatkan gaji bulanan sekitar Rp49 juta, dengan total pendapatan tahunan mencapai Rp671 juta.
Baca juga: Hakim di PN Makale Mengaku Belum Mendapat Informasi Mogok Massal 7-11 Oktober 2024.
Malaysia
- Hakim Pengadilan Tinggi di Malaya, Sabah, dan Sarawak menerima gaji Rp87 juta per bulan, ditambah tunjangan hiburan Rp16,6 juta, serta tunjangan regional sebesar 10 persen dari gaji pokok.
- Tunjangan tambahan meliputi rumah dinas, biaya listrik, air, dan gas, serta tunjangan untuk pekerjaan rumah tangga dan tukang kebun.
India
- Hakim Pengadilan Tinggi mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp47 juta, dengan tunjangan pensiun mencapai Rp251 juta per tahun. Selain itu, mereka juga mendapatkan tunjangan rumah tangga dan tunjangan kemewahan sebesar Rp512 juta per tahun.
Baca juga: KY Minta Mahkamah Agung Pecat 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
Victoria, Australia
- Gaji hakim pengadilan tingkat pertama mencapai Rp4,4 miliar per tahun, ditambah tunjangan untuk pengembangan profesional seperti mengikuti konferensi dan berlangganan jurnal hukum.
Dari perbandingan tersebut, terlihat bahwa gaji dan tunjangan yang diterima hakim di Indonesia masih jauh di bawah standar yang diterapkan di negara-negara lain.
Hal ini menjadi salah satu alasan utama mengapa SHI menuntut perubahan segera demi meningkatkan kesejahteraan hakim di Indonesia.
(*)
| Kemenkeu Pastikan Belum Ada Rencana Kenaikan Gaji ASN pada 2026 |
|
|---|
| Tunjangan rumah Resmi Dihapus, Gaji Anggota DPR RI Rp 65 Juta Per bBulan, Berikut Rinciannya |
|
|---|
| Kisah Arief Rahman, Bertaruh Nyawa Selamatkan Staf dan Anggota Dewan Saat DPRD Makassar Dibakar |
|
|---|
| Tidak Ada Kenaikan, Segini Gaji Anggota DPRD Toraja Utara |
|
|---|
| Presiden Prabowo Tak Singgung Wacana Kenaikan Gaji ASN di APBN 2026 |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.