Utang Paylater Warga Indonesia Tembus Rp 7,99 Triliun
OJK mencatat per Agustus 2024, dari total 147 perusahaan penyelenggara fintech P2P lending, sebanyak enam perusahaan belum memenuhi ketentuan
TRIBUNTORAJA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya kenaikan sekira 89,20 persen secara tahunan (year on year) terkait utang masyarakat Indonesia lewat skema layanan bayar nanti atau Buy Now Pay Later (BNPL).
Jika ditotal angkanya mencapai Rp 7,99 triliun per Agustus 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Agusman berujar, meski pembiayaan Paylater naik, rasio pembiayaan macet atau Non Performing Financing (NPF) gross terjaga di posisi 2,52 persen.
"Piutang pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan (PP) per Agustus 2024 meningkat sebesar 89,20 persen yoy menjadi Rp7,99 triliun," ujar Agusman di Jakarta, Kamis (3/10/24).
Saat ini, OJK masih mengkaji aturan terkait BNPL. Misalnya, mengenai persyaratan perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan kegiatan BNPL, kepemilikan sistem informasi, perlindungan data pribadi, rekam jejak audit, sistem pengamanan, akses dan penggunaan data pribadi, kerja sama dengan pihak lain, serta manajemen risiko.
"Perkembangan industri fintech juga diiringi dengan banyak tantangan. Sampai saat ini masih terdapat sejumlah penyelenggara fintech P2P lending yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum," tambah Agusman.
OJK mencatat per Agustus 2024, dari total 147 perusahaan penyelenggara fintech P2P lending, sebanyak enam perusahaan belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp100 miliar.
Kemudian, per September 2024, terdapat 16 dari 98 penyelenggara P2P lending yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp7,5 miliar.
"Dari 16 penyelenggara P2P lending tersebut, enam sedang dalam proses analisis permohonan peningkatan modal disetor," imbuh Agusman.
Kenaikan penggunaan paylater ini terjadi di tengah deflasi empat bulan beruntun yang terjadi sejak Mei-Agustus 2024.
Untuk diketahui, deflasi merupakan fenomena penurunan harga yang ada di dalam suatu wilayah.
Deflasi terjadi karena kekurangan jumlah uang beredar yang menyebabkan daya beli masyarakat menjadi turun.(Tribun Network/bel/sen/wly)
| Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh, Presiden Prabowo: Saya yang Tanggung Jawab! |
|
|---|
| Jokowi Soal Utang Kereta Cepat: Macet Jakarta–Bandung Lebih Merugikan |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN, Istana Siapkan Skema Alternatif |
|
|---|
| Cadangan Devisa RI Turun karena Bayar Utang dan Stabilkan Rupiah |
|
|---|
| Pemkab Tana Toraja Punya Utang Pajak Kendaraan Dinas Rp 241 Juta Sepanjang 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Deflas3r45r5.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.