CPNS 2024

Kisi-kisi Materi Tes TWK SKD CPNS 2024

Dengan memahami kisi-kisi dan materi TWK SKD CPNS 2024, diharapkan calon peserta dapat mempersiapkan diri secara efektif, meningkatkan peluang...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
ist
Ilustrasi tes CPNS 

TRIBUNTORAJA.COM - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 telah diumumkan, dan salah satu komponen kunci dalam seleksi ini adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah merilis kisi-kisi resmi untuk TWK sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor 321 Tahun 2024.

 

 

Tujuan dan Struktur TWK

TWK bertujuan untuk menilai pengetahuan dan kemampuan peserta dalam menerapkan nilai-nilai nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, serta penggunaan bahasa Indonesia.

Peserta akan dihadapkan pada 30 soal TWK dalam SKD CPNS 2024.

 

Baca juga: Tata Tertib Ujian SKD CPNS 2024 Resmi dari BKN

 

Kisi-kisi Materi TWK SKD CPNS 2024

Berdasarkan KepmenpanRB Nomor 321 Tahun 2024, materi TWK terdiri dari lima aspek utama:

1. Nasionalisme : Mengukur kemampuan peserta dalam mengutamakan kepentingan nasional dan menjaga identitas bangsa.

2. Integritas : Menilai sikap kejujuran, komitmen, dan konsistensi peserta dalam mencapai tujuan nasional.

3. Bela Negara : Menilai peran aktif peserta dalam mempertahankan keutuhan bangsa dan negara.

4. Pilar Negara : Mengukur pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, serta Bhinneka Tunggal Ika.

5. Bahasa Negara : Mengukur kemampuan menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat persatuan dalam kehidupan bermasyarakat.

 

Baca juga: Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemenag, 319.255 Pelamar Dinyatakan Lulus


Sistem Penilaian TWK

Penilaian untuk TWK dalam SKD CPNS 2024 menggunakan sistem bobot sebagai berikut:

  • Jawaban benar: 5 poin
  • Jawaban salah: 0 poin
  • Tidak menjawab: 0 poin

 

Baca juga: Jangan Panik Jika Tidak Lulus Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS, Begini Cara Ajukan Sanggahan

 

Passing Grade TWK

Nilai ambang batas untuk TWK dalam SKD CPNS 2024 ditetapkan sebesar 65 untuk formasi umum, yang berarti peserta harus mencapai nilai minimal tersebut untuk lulus.

 

Komponen Lain dalam SKD CPNS

Selain TWK, peserta juga akan menjalani dua tes tambahan:

1. Tes Intelegensia Umum (TIU) 

2. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 

Setiap tes memiliki passing grade yang harus dipenuhi untuk melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

 

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Segera Ditutup, Simak Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi

 

Persiapan Menghadapi TWK

Para calon peserta CPNS disarankan untuk mempersiapkan diri dengan cara:

  • Mempelajari sejarah dan perkembangan bangsa Indonesia.
  • Memahami dasar-dasar ketatanegaraan.
  • Mendalami nilai-nilai Pancasila dan aplikasinya.
  • Mengetahui isu-isu aktual terkait nasionalisme dan bela negara.
  • Meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia.

Dengan memahami kisi-kisi dan materi TWK SKD CPNS 2024, diharapkan calon peserta dapat mempersiapkan diri secara efektif, meningkatkan peluang sukses dalam seleksi, serta menghasilkan aparatur sipil negara yang berkualitas dan berdedikasi. 

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved