Kaesang Klarifikasi Harga Tiket Jet Pribadi ke KPK, Jubir Sebut Sekitar Rp 90 Juta
Francine menjelaskan bahwa angka yang dicantumkan Kaesang kepada KPK adalah perkiraan sementara.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa biaya perjalanan Kaesang ke AS diperkirakan mencapai Rp 90 juta per orang jika dikonversi dalam bentuk uang.
“Biaya tersebut berdasarkan penilaian Kaesang sendiri. Jika perjalanan ini dianggap milik negara, biaya harus dikonversi dan dibayarkan,” kata Pahala dalam konferensi pers di Gedung KPK pada Selasa (17/9/2024).
Pahala juga menjelaskan bahwa perjalanan Kaesang ke AS melibatkan empat orang, termasuk dirinya, istri, kakak istri, dan satu staf.
Â
Baca juga: KPK Diminta Panggil Teman Kaesang Terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi
Â
Dengan demikian, total biaya perjalanan diperkirakan mencapai Rp 360 juta.
Namun, Pahala menegaskan bahwa perlu analisis lebih lanjut untuk menentukan apakah penggunaan jet pribadi ini merupakan gratifikasi atau tidak.
Â
Baca juga: Kaesang Datangi KPK, Presiden Jokowi: Semua Warga Sama di Mata Hukum
Â
Jika tidak terbukti sebagai gratifikasi dan bukan milik negara, laporan tersebut tidak akan dilanjutkan.
“Biaya sekitar Rp 90 juta per orang, jadi totalnya sekitar Rp 360 juta untuk empat orang. Jika tidak ditetapkan sebagai milik negara, laporan ini tidak akan diteruskan,” tutup Pahala.
(*)
| KPK: Tana Toraja Dapat Rapor Merah, Toraja Utara Zona Kuning |
|
|---|
| Bupati Tana Toraja dan Toraja Utara Hadiri Rakor Bersama KPK di Makassar |
|
|---|
| Kaesang Lantik Pengurus Baru PSI, Sosok “Bapak J” Jadi Teka-Teki |
|
|---|
| KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, Publik Diminta Bersabar |
|
|---|
| KPK Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA dalam Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kaesang-Pangarep-di-KPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.