Kaesang Datangi KPK, Presiden Jokowi: Semua Warga Sama di Mata Hukum
Sebelumnya, Kaesang Pangarep menyatakan bahwa kedatangannya ke KPK adalah inisiatif pribadinya, bukan atas undangan atau panggilan resmi.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo kembali menegaskan bahwa semua warga negara, tanpa terkecuali, memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
Hal ini disampaikan Presiden saat merespons terkait kunjungan putra bungsunya, Kaesang Pangarep, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/9/2024).
"Saya sudah sampaikan, semua warga negara sama di mata hukum. Itu saja," ujar Presiden Jokowi di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9), sebagaimana dilaporkan oleh KompasTV.
Sebelumnya, Kaesang Pangarep menyatakan bahwa kedatangannya ke KPK adalah inisiatif pribadinya, bukan atas undangan atau panggilan resmi.
Baca juga: Bukan Gratifikasi, Kaesang Bilang Cuma Nebeng Jet Pribadi ke Amerika
"Saya datang ke sini bukan karena undangan atau panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," jelas Kaesang.
Dalam pernyataannya, Kaesang juga mengklarifikasi perjalanan pribadinya ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024, di mana ia mengaku menumpang pesawat jet pribadi milik temannya.
"Tadi di dalam saya juga klarifikasi soal perjalanan saya ke Amerika Serikat pada 18 Agustus, yang saya nebeng atau numpang pesawat teman saya," ungkap Kaesang.
Baca juga: Minta Klarifikasi soal Jet Pribadi, KPK Bakal Panggil Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution
Namun, Kaesang menolak memberikan rincian lebih lanjut mengenai penggunaan jet pribadi tersebut dan meminta media untuk menghubungi KPK untuk informasi lebih lanjut.
"Untuk detailnya bisa langsung ditanyakan ke KPK," pungkas Kaesang.
(*)
| Jokowi Sebut Kereta Cepat Whoosh Tak Hanya Cari Untung, Menkeu Purbaya: Ada Betulnya |
|
|---|
| Jokowi Soal Utang Kereta Cepat: Macet Jakarta–Bandung Lebih Merugikan |
|
|---|
| KPK Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, Agus Pambagio: Itu Murni Ide Jokowi |
|
|---|
| Ketua ProJo Budi Arie Tetap Bela Jokowi Walau Utang Proyek Whoosh Rp116 Triliun |
|
|---|
| Rocky Gerung Sebut Proyek Whoosh Berpotensi Pidana, Jokowi Bisa Kena |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/presiden-jokowi-joko-widodo-beri-arahan-kepala-daerah-di-ikn-nusantara-1382024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.