Maju di Pilkada Mamasa 2024, Welem Sambolangi Mundur dari Kursi Ketua DPRD Tana Toraja 

Mengusung nama Koalisi Rakyat, Welem-Sudirman didukung oleh Golkar, Gelora, PBB, Partai Buruh dan Perindo.

|
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Imam Wahyudi
ist
Ketua DPRD Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Welem Sambolangi 

Aturan bagi ASN itu telah tertuang dalam Pasal 59 ayat (3) UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Bakal calon yang diusulkan partai politik dan gabungan partai lolitik yang berstatus sebagai ASN TNI, dan Polri, melaporkan pencalonannya kepada pejabat pembina kepegawaian saat melakukan pendaftaran.

Hal itu merujuk pada amar putusan MK Nomor 41/PUU-XII/2014 dan Pasal 59 ayat (3) UU 20 tahun 2023 tentang ASN.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved