Minggu, 14 Juni 2026

SIM Indonesia Bakal Berlaku di 8 Negara Mulai Juni 2025

Namun, beberapa negara memiliki aturan khusus terkait penggunaan SIM asing.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto SIM Indonesia Bakal Berlaku di 8 Negara Mulai Juni 2025
IST
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). 

 

Baca juga: Nomor SIM Bakal Diganti dengan NIK KTP Mulai 2025

 

Setelah itu, pengemudi yang ingin terus menggunakan kendaraannya harus mengajukan SIM lokal Singapura.

Sementara di Malaysia, sejak 2018, pengemudi asing diharuskan memiliki SIM Internasional yang masih berlaku.

Warga Negara Indonesia (WNI) tanpa SIM Internasional dapat mengajukan permohonan SIM Malaysia di Institut Mengemudi Malaysia.

(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Berita Populer

Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved