Banyak Kursi Kosong Saat Rapat, DPRD dan OPD Diminta Serius Kawal RPJPD Tana Toraja Jadi Perda

RPJPD ini penting guna mewujudkan ‘Indonesia Emas 2045’ yang menjadi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia Periode 2025-2045.

Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Imam Wahyudi
rifki/tribun toraja
Banyak anggota DPRD Tana Toraja tidak hadir saat penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap draft RPJPD dalam rapat paripurna Senin (12/8/2024). Itu terlihat dari banyaknya kursi anggota DPRD kosong saat rapat paripurna berlangsung. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Anggota DPRD Tana Toraja Fraksi Hanura, Andareas Tadan, meminta seluruh legislator serius mengawal draft bersih Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tana Toraja Periode 2025-2045 hingga jadi Perda.

Hal itu disampaikan Andareas saat penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap draft RPJPD dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Tana Toraja, Malale, Senin (12/8/2024).

“Kami setuju, dengan catatan ini dapat diseriusi oleh semua pihak,” ujar Andareas di hadapan hadirin.

Berdasarkan Inmendgri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD, draft tersebut harus rampung menjadi Perda paling lambat minggu ke-4 Agustus 2024.

Sementara anggota DPRD periode 2019-2024 hanya akan menjabat hingga 26 September mendatang.

Seluruh fraksi di DPRD Tana Toraja kemudian menyetujui draft RPJPD yang telah diharmonisasi di Kemenkumham Sulsel tersebut, untuk selanjutnya dibentuk panitia khusus (pansus).

Fraksi tersebut mulai Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura, hingga Griya.

Adapun Fraksi Demokrat terpantau tidak hadir, dan diwakili oleh Setwan DPRD Tana Toraja.

Pantauan Tribun Toraja, terlihat banyak anggota DPRD Tana Toraja tidak hadir saat penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap draft RPJPD dalam rapat paripurna.

Itu terlihat dari banyaknya kursi anggota DPRD kosong saat rapat paripurna berlangsung.

Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, mewakili bupati, juga menekankan agar OPD setempat andil berpartisipasi secara langsung dalam memberikan ide serta gagasan kepada pansus RPJPD, tanpa diwakilkan.

“Tidak sepantasnya kepala OPD diwakilkan dalam pembahasan RPJPD ini,” tegasnya dalam rapat.

Menurut Zadrak, RPJPD ini penting guna mewujudkan ‘Indonesia Emas 2045’ yang menjadi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia Periode 2025-2045.

Penyusunan RPJPD 20 tahun ke depan menjadi penentu apakah Tana Toraja mampu bersaing dengan daerah lain kata Zadrak.

“Jangan sampai kabupaten lain tahun 2045 menjadi kabupaten emas, kita hanya mendapat silver. Ini tentunya catatan yang perlu kita pahami,” tegas Zadrak menggambarkan Olimpiade.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved