Anggaran Daerah Dipangkas, Pemkab Tana Toraja Potong Uang Konsumi Rapat
Ia menjelaskan, perjalanan dinas dan kegiatan dengan output yang dianggap kurang strategis menjadi salah satu
Penulis: Anastasya Saidong Ridwan | Editor: Imam Wahyudi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/anggaran-daerah-tator-3.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melakukan penyesuaian belanja daerah usai terjadi pemotongan anggaran sekitar Rp200 miliar dari total sebelumnya Rp1,2 triliun.
Kebijakan tersebut merupakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Prabowo Subianto terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Penyesuaian berdampak pada sejumlah pos belanja yang dinilai tidak terlalu penting dan tidak berkaitan langsung dengan program prioritas daerah.
Sekretaris Daerah Tana Toraja, Rudhy Andi Lolo, mengatakan efisiensi dilakukan untuk menyesuaikan kembali anggaran dengan selisih pemotongan yang terjadi.
“Bukan dipangkas, tapi memang hampir tidak ada. Bukan 50, tapi lebih dari itu, paling untuk kepala dinas satu kali ke Jakarta, satu kali ke provinsi, itu saja,” ungkap Sekda.
Ia menjelaskan, perjalanan dinas dan kegiatan dengan output yang dianggap kurang strategis menjadi salah satu pos yang dikurangi.
Meski demikian, menurutnya program tersebut tidak dihilangkan sepenuhnya.
“Itu karena anggaran dipotong 200 miliar yang sebelumnya 1,2 triliun, jadi kita menyesuaikan belanja. Yang saat ini dianggap tidak terlalu penting, itulah yang disesuaikan, kembali sampai sesuai dengan kekurangan 200 miliar itu,” jelasnya.
Rudhy juga menyebut, rapat yang sebelumnya kerap disertai konsumsi kini mulai dibatasi.
Selain itu, sebagian pertemuan juga lebih sering dilakukan secara daring melalui Zoom.
Dari sisi perjalanan dinas dalam daerah, standar transportasi yang sebelumnya berada di angka Rp170 ribu kini turun menjadi Rp100 ribu.
Meski begitu, ia menegaskan pertanggungjawaban kegiatan tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Sekarang sudah kebanyakan Zoom. Dulu perjalanan dinas dalam daerah itu sesuai dengan standar transportasi Rp170 ribu, sekarang tinggal Rp100 ribu. Pertanggungjawabannya tetap sama, namun itu tidak menurunkan output pekerjaan,” katanya.
Selain perjalanan dinas dan rapat, efisiensi juga dilakukan pada pemeliharaan kendaraan dinas serta pengeluaran bahan bakar dan suku cadang.
“Kalau kita bisa mengefisienkan belanja bahan bakar, suku cadang seperti perbaikan mobil normal, kami sudah efisiensi dengan itu,” ujarnya.
Menurut Rudhy, alokasi pemeliharaan kendaraan yang sebelumnya mencapai Rp35 juta kini turun menjadi Rp10 juta untuk kepala dinas.
“Dulunya pemda menerima pemeliharaan kendaraan itu Rp35 juta, sekarang hanya Rp10 juta untuk kepala dinas, jadi sudah berkurang 60 persen. Pada akhirnya akan memakai uang pribadi untuk isi bensin dan servis kendaraan,” ujarnya.(*)
| Efisiensi Anggaran, Dishub Tana Toraja Kurangi Pergerakan |
|
|---|
| Efisiensi Anggaran Ala Pemkab Toraja Utara, Tiga Hari Besar Diperingati dalam Satu Acara |
|
|---|
| APBN 2026 Disahkan DPR: Pendidikan Jadi Pos Terbesar, MBG Kebagian Rp335 Triliun |
|
|---|
| DPR RI Sahkan APBN 2026, Belanja Negara Capai Rp3.842,7 Triliun |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Bakal Tarik Anggaran Kementerian yang Belum Terserap Optimal |
|
|---|