Kemenperin Tuduh Sri Mulyani Sembunyikan Isi 26 Ribu Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa lebih dari 26 ribu kontainer berisi barang impor...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kompas.com
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. 

Detail lebih lanjut mengenai sepuluh jenis barang utama dalam masing-masing kategori juga disertakan.

Selain itu, Febri juga menyoroti keterlambatan pengiriman surat oleh DJBC, yang baru diterima Kemenperin dua minggu setelah ditandatangani pada 17 Juli.

Hal ini dianggap perlu perhatian khusus dari Sri Mulyani terkait administrasi DJBC.

 

Baca juga: Hadir di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Sri Mulyani: Anggaran Tak Berubah Signifikan 6 Tahun Terakhir

 

"Kemenperin memerlukan data yang akurat dan cepat untuk menangani penurunan kinerja industri manufaktur saat ini," tambah Febri.

Menanggapi tuduhan tersebut, Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenperin dan siap memberikan data tambahan jika diperlukan.

"Komunikasi antara pimpinan berjalan baik. Jika ada data lebih lanjut yang diperlukan, kami siap menindaklanjutinya," ujarnya.

 

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani: THR PNS 2024 Bakal Dibayar Full 100 Persen!

 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa lebih dari 26 ribu kontainer berisi barang impor tertahan akibat peraturan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Peraturan tersebut adalah Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang mulai berlaku pada 10 Maret 2024.

Dari jumlah kontainer tersebut, Airlangga merinci bahwa 17.304 kontainer berada di Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitar 9.111 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved