DPML Toraja Utara Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa

Anugerah menjelaskan, pelaksana tugas sementara Kalem Salu Sarre yaitu Sekretaris Lembang (Seklem) Salu Sarre.

|
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Imam Wahyudi
freedy/tribun toraja
Bupati Toraja Utara, Yohanis Basaang, mengukuhkan dan memperpanjangan masa jabatan gelombang kedua 2 Kepala Lembang/Desa (Kalem) dan 173 Badan Permusyawaratan Lembang (BPL) se Kabupaten Toraja Utara. 

"Inikan masih berproses di Polda Sulsel, sementara gaji dibekukan sampai adanya putusan dari Polda Sulsel mengenai kejelasan kalem tersebut," tuturnya.

Diketahui, Kepala Lembang Salu Sarre, Kecamatan Sopai, YR alias Towwik, termasuk salah satu dari ratusan kepala lembang yang dilantik pada hari Jumat (28/6/2024) bulan lalu.

Beberapa hari menjabat ia ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Sulsel.

Penangkapan YR dan MS alias Pong Intang, dilakukan oleh Polda Sulsel di dua tempat berbeda.

MS alias Pong Intang, ditangkap tanpa perlawanan di Jl Poros Enrekang-Makale Kelurahan Mampu, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang.

Sedangkan YR alias Towwik, yang ditangkap saat berada di rumahnya di Desa Salu Sarre, Kecamatan Sopai, Toraja Utara.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved