DPML Toraja Utara Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa

Anugerah menjelaskan, pelaksana tugas sementara Kalem Salu Sarre yaitu Sekretaris Lembang (Seklem) Salu Sarre.

|
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Imam Wahyudi
freedy/tribun toraja
Bupati Toraja Utara, Yohanis Basaang, mengukuhkan dan memperpanjangan masa jabatan gelombang kedua 2 Kepala Lembang/Desa (Kalem) dan 173 Badan Permusyawaratan Lembang (BPL) se Kabupaten Toraja Utara. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Bupati Toraja Utara, Yohanis Basaang, mengukuhkan dan memperpanjangan masa jabatan 2 Kepala Lembang/Desa (Kalem) dan 173 Badan Permusyawaratan Lembang (BPL) se Kabupaten Toraja Utara.

Pelantikan gelombang kedua ini dilaksanakan di Gedung Van de Loosdrecht, Kota Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (24/07/2024).

Pada kesempatan ini, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Toraja, Sulis Indrayani, juga melakukan sosialisasi pentingnya BPJS bagi pekerja.

"Jadi untuk BPL hingga Kalem juga penting terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," singkatnya.

Turut hadir dalam pelantikan ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Toraja Utara, Deddy Elward Rombe Raru.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang (DPML) Kabupaten Toraja Utara.

Pengukuhan tersebut merupakan gelombang kedua.

Gelombang pertama pada tanggal 28 Juni 2024 lalu.

Selain acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan, kegiatan lainnya adalah Sosialisasi Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Ekosistem Lembang Se Kabupaten Toraja Utara.

Penanggung jawab kegiatan ialah BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toraja.

Sabung Ayam

Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML) Toraja Utara, Anugerah Yaya Rundupadang, mengatakan bahwa Kepala lembang (Kalem) Salu Sarre, YR alias Towwik, telah dilantik pada pelantikan gelombang pertama.

Namun setelah ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Sulsel, jabatan Kalem Salu Sarre kosong.

"Untuk administarsi diserahkan ke sekertaris lembang (seklem) dan anggota lembang," ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sejak ditangkapnya Towwik, gaji kalem tersebut dicabut.

"Inikan masih berproses di Polda Sulsel, sementara gaji dibekukan sampai adanya putusan dari Polda Sulsel mengenai kejelasan kalem tersebut," tuturnya.

Diketahui, Kepala Lembang Salu Sarre, Kecamatan Sopai, YR alias Towwik, termasuk salah satu dari ratusan kepala lembang yang dilantik pada hari Jumat (28/6/2024) bulan lalu.

Beberapa hari menjabat ia ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Sulsel.

Penangkapan YR dan MS alias Pong Intang, dilakukan oleh Polda Sulsel di dua tempat berbeda.

MS alias Pong Intang, ditangkap tanpa perlawanan di Jl Poros Enrekang-Makale Kelurahan Mampu, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang.

Sedangkan YR alias Towwik, yang ditangkap saat berada di rumahnya di Desa Salu Sarre, Kecamatan Sopai, Toraja Utara.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved