CPNS 2024
Syarat dan Berkas Pendaftaran CPNS 2024 Formasi Guru, Kapan Dibuka?
Salah satu fokus utama dalam rekrutmen CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah pemenuhan formasi tenaga pendidik, yaitu guru
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-peserta-tes-CPNS-2023.jpg)
Kualifikasi pendidikan dan/atau kompetensi pendidik dikecualikan untuk pelamar yang mendaftar kebutuhan wilayah otonomi khusus Provinsi Papua.
Untuk guru TK, SD, dan paket A/sederajat, minimal kualifikasi adalah lulusan SMA/sederajat dan telah mengikuti pendidikan guru selama 2 tahun.
Jika ada pelamar dengan kualifikasi ini yang lulus seleksi, instansi wajib meningkatkan kualifikasinya ke jenjang S1/D4.
Baca juga: Ada 2 Juta Formasi CPNS-PPPK 2024 yang Dibuka Maret, Diutamakan Guru di Daerah
Pelamar disabilitas dengan gangguan pendengaran tidak dapat melamar untuk kebutuhan PPPK guru bahasa Indonesia/Inggris.
Pelamar disabilitas fisik tidak dapat melamar untuk kebutuhan guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.
Pelamar disabilitas netra tidak dapat melamar untuk kebutuhan PPPK guru seni budaya keterampilan.
Baca juga: Dibuka Lowongan 225.000 Formasi CPNS Untuk Fresh Garuate, Ditempatkan di IKN
Syarat Berkas Pendaftaran
Berikut dokumen yang perlu disiapkan oleh pelamar CPNS:
1. Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
2. Ijazah terakhir
3. Transkrip nilai
4. Akta kelahiran
5. Pas foto formal
6. Daftar riwayat hidup
7. Surat lamaran
8. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
(*)