410 Orang Daftar Capim dan Dewas KPK, Termasuk Nurul Ghufron dan Johanis Tanak
Panitia seleksi (Pansel) diminta tidak meloloskan calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bermasalah
Ghufron kemudian mengajak semua masyarakat yang merasa berintegritas agar mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) KPK.
Menurut dia, upaya pemberantasan korupsi tidak benar-benar terjadi tanpa adanya kontribusi langsung.
"Korupsi tak akan habis tanpa turun gelanggang melakukan pemberantasan salah satunya dengan menjadi pimpinan KPK. semakin banyak peserta akan semakin besar kemungkinan terpilih yang terbaik," ucap Ghufron.
Tak hanya Ghufron, Johanis Tanak juga mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) KPK periode 2024–2029.
Tanak mengatakan dia dikendaki oleh pimpinan KPK lainnya agar maju kembali menjadi pimpinan KPK periode mendatang.
"Teman-teman pimpinan KPK menghendaki saya ikut seleksi capim KPK karena saya baru sekali ikut seleksi dan ada dukungan dari teman-teman," kata Tanak.
Tanak merupakan salah satu wakil ketua KPK pada periode saat ini. Dia menduduki kursi pimpinan KPK sejak 2022.
Johanis Tanak menggantikan wakil ketua KPK sebelumnya, yakni Lili Pintauli Siregar, yang terjerat persoalan etik.
"Dokumen sudah lengkap, tinggal merapikan saja," kata Tanak soal pendaftarannya sebagai capim KPK.
Tak Pilih Yang Bermasalah
Panitia seleksi (Pansel) diminta tidak meloloskan calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bermasalah.
Karena proses pemilihan capim dan cadewas ini dinilai merupakan langkah awal untuk memperbaiki KPK dari sisi internal.
"Pimpinan KPK 2024–2029 merupakan harapan masyarakat untuk memperbaiki KPK dari sisi internal, kinerja dan juga memulihkan kepercayaan masyarakat sehingga tidak mungkin bisa dilakukan oleh orang-orang yang bermasalah," kata eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap dalam keterangannya, Senin (15/7).
Yudi mengatakan pansel tidak harus memperpanjang masa pendaftaran karena total yang mendaftar sudah ada ratusan orang.
"Pansel fokus saja dengan jadwal seleksi yang telah mereka buat agar memilih 10 orang capim yang berintegritas dan rekam jejak baik," ujarnya.
Kasus Kuota Haji, KPK Juga Cekal Mertua Menpora Dito Ariotedjo ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Tanda Tangan Mantan Menang Yaqut di SK Jadi Bukti Kunci, Potensial Jadi Tersangka Kasus Haji |
![]() |
---|
KPK Larang Mantan Menag Yaqut ke Luar Negeri Terkait Kasus Kuota Haji Rp1 Triliun |
![]() |
---|
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Tersangka Korupsi Proyek RSUD Senilai Rp 126,3 Miliar, Ini Perannya |
![]() |
---|
Bupati Koltim Ditangkap di Makassar, Surya Paloh Perintahkan Fraksi NasDem Panggil KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.