BPOM Temukan Beberapa Jajanan Pasar yang Bisa Sebabkan Kanker, Berikut Daftarnya

Bahan tambahan pangan berbahaya yang sering ditemukan oleh BPOM antara lain formalin, boraks, dan pewarna tekstil seperti rhodamin B dan metanil yello

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TribunToraja/Rifki
Ilustrasi. 

TRIBUNTORAJA.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengidentifikasi sejumlah jajanan pasar yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.

Jajanan pasar, yang sering dikonsumsi oleh berbagai lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga lansia, ternyata mengandung bahan tambahan pangan yang berbahaya.

BPOM menegaskan larangan keras terhadap penggunaan bahan tambahan pangan yang tidak aman untuk dikonsumsi.

 

 

Bahan tambahan pangan berbahaya yang sering ditemukan oleh BPOM antara lain formalin, boraks, dan pewarna tekstil seperti rhodamin B dan metanil yellow.

Berikut adalah ciri-ciri jajanan pasar yang berisiko menyebabkan kanker menurut temuan BPOM:

 

Baca juga: Hindari 4 Minuman Ini Saat Perut Kosong atau Setelah Bangun Tidur

 

1. Boraks pada Kerupuk

Boraks kerap ditemukan dalam jajanan pasar seperti kerupuk gendar. Boraks adalah senyawa beracun yang dapat merusak sistem saraf pusat, ginjal, dan hati jika tertelan.

Gejala yang dapat timbul akibat keracunan boraks termasuk mual, nyeri perut hebat, muntah darah, diare, lemah, mengantuk, demam, dan sakit kepala.

 

Baca juga: Agar Tak Beli Sembarangan, Ini 5 Cara untuk si Kecil Memilih Jajan Sehat di Sekolah

 

2. Rhodamin B dan Metanil Yellow pada Cone Es Krim

Pewarna tekstil ini tidak boleh digunakan pada makanan karena berbahaya bagi kesehatan dan dapat meningkatkan risiko kanker.

Rhodamin B sering ditemukan pada cone es krim berwarna merah dan bersifat karsinogenik, biasa digunakan pada kertas, tekstil, sabun, kayu, plastik, dan kulit.

Rhodamin B dapat menumpuk di lemak dan menyebabkan gangguan fungsi hati serta kanker hati.

Metanil yellow, pewarna yang digunakan di industri tekstil dan cat, dapat menyebabkan mual, muntah, sakit perut, diare, tekanan darah rendah, dan kanker kandung kemih dalam jangka panjang.

 

Baca juga: Rawat Toleransi, PPGT Jemaat Rantelemo Buka Puasa dan Bagi-bagi Takjil di Masjid Nurul Swadaya

 

3. Formalin pada Mi Kuning

Mi kuning yang sering digunakan sebagai pelengkap makanan seperti bakso dan soto mi ditemukan mengandung formalin.

Mi dengan formalin bisa awet hingga lebih dari seminggu atau bahkan berbulan-bulan tanpa rusak.

BPOM mengingatkan bahwa meskipun penggunaan bahan kimia berbahaya ini telah dilarang, masih ada potensi penyalahgunaan.

Berbagai faktor dapat mendorong praktik penggunaan bahan kimia terlarang dalam pangan.

Demikianlah ciri-ciri jajanan pasar yang mengandung bahan berbahaya berdasarkan temuan BPOM.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved