Kamis, 18 Juni 2026

BPOM Temukan 15 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, Ini Daftarnya

BPOM merilis 15 obat herbal yang terbukti mengandung bahan kimia berbahaya seperti sildenafil, deksametason, dan sibutramin. Berikut daftarnya.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto BPOM Temukan 15 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, Ini Daftarnya
Freepik
OBAT BERBAHAYA - Ilustrasi. BPOM merilis 15 obat herbal yang terbukti mengandung bahan kimia berbahaya seperti sildenafil, deksametason, dan sibutramin. Berikut daftar lengkap dan penjelasannya. 

TRIBUNTORAJA.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan temuan 15 produk obat bahan alam (OBA) atau obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya selama periode pengawasan Juni 2025.

Pengumuman ini merupakan bagian dari upaya perlindungan masyarakat terhadap produk kesehatan ilegal yang dapat membahayakan tubuh.

Menurut Kepala BPOM, Taruna Ikrar, produk-produk tersebut dipasarkan secara menyesatkan sebagai suplemen herbal padahal mengandung zat kimia yang hanya boleh digunakan dengan pengawasan medis.

"Produsen ilegal sengaja mencampurkan BKO untuk memberikan efek instan yang menyesatkan. Mereka tidak peduli terhadap dampak jangka panjang bagi konsumen," tegas Taruna dilansir dari situs BPOM, Jumat (18/7/2025).

 

 

Bahaya Kesehatan yang Mengancam

BPOM mencatat penggunaan zat seperti sildenafil sitrat tanpa dosis yang tepat dapat memicu efek serius, termasuk:

  • Nyeri dada
  • Jantung berdebar
  • Tekanan darah rendah
  • Stroke
  • Serangan jantung

Risiko meningkat pada orang dengan riwayat penyakit jantung atau mereka yang sedang mengonsumsi obat tertentu.

Selain sildenafil, sejumlah produk juga terdeteksi mengandung deksametason, parasetamol, sibutramin, bahkan kafein dalam takaran tinggi.

 

Baca juga: Dijadikan Obat Herbal, Ini Segudang Manfaat Kunyit Putih untuk Kesehatan Tubuh

 

Daftar 15 Produk Obat Tradisional Mengandung BKO

  1. Bubalus – mengandung nortadalafil
  2. Linzi Don Mai Dan – klorfeniramin maleat
  3. Sultan – deksametason dan parasetamol
  4. Raja Jahanam – deksametason dan parasetamol
  5. Kapsul Tradisional Spontan – parasetamol
  6. Daun Mujarab – natrium diklofenak
  7. Pusaka Dayam X-tra Strong – sildenafil sitrat
  8. New Gali-gali – sildenafil sitrat
  9. New Urat Kuda Formula Plus – sildenafil sitrat
  10. Sari Daun Kelor – parasetamol
  11. Slim Ty – sibutramin HCI
  12. Kopi Cleng – sildenafil sitrat
  13. Kopi Arab Platinum – sildenafil sitrat
  14. Madu Kuat – sildenafil sitrat dan tafalafil
  15. Surya Sehat Jawa Dwipa 2 – kafein dan parasetamol

Seluruh produk tersebut telah ditarik dari pasaran dan dimusnahkan.

BPOM juga tengah menelusuri jejak produsen dan distributor untuk proses hukum lebih lanjut sesuai UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

BPOM mengimbau masyarakat waspada terhadap produk herbal ilegal yang kini dipasarkan secara daring, media sosial, hingga distribusi tertutup.

Pemeriksaan izin edar dan kandungan produk wajib dilakukan sebelum mengonsumsi obat tradisional.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
Live
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Berita Populer

Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved