Warga Toraja Korban Investasi Bodong Mantan Manajer Awkarin, Sudah Lapor Polisi 2 Tahun Lalu

Barbawa Putri disebutkan melarikan uang investasi yang nilainya mencapai Rp 20 miliar lebih, temasuk uang dari Harradi.

|
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
kolase Tribun Toraja
Putri Anurli alias Barbara Putri, mantan manaher selebgram Awkarin (kiri) dan kekasihnya Moh Azhar Padly (kanan), diduga sebagai pelaku investasi bodong. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Korban investasi bodong yang dilakukan mantan manajer selebgram Awkarin yaitu Barbara Putri ada juga ada yang berasal dari Toraja Utara.

Salah satu korbannya adalah Harradi Bara Ranga. Ia mengaku mengalami kerugian hampir Rp 1 miliar.

Harradi telah melaporkan kasus penipuan yang dialaminya ke Polres Toraja Utara, dua tahun lalu.

Namun, sampai sekarang, kasusnya belum ada kejelasan.

Barbawa Putri disebutkan melarikan uang investasi yang nilainya mencapai Rp 20 miliar lebih, temasuk uang dari Harradi.

Barbara Putri dan pacarnya, Moh Azhar Padly, bekerjasama dalam kasus dugaan penipuan ini.

Moh Azhar Padly beralamat di Toraja Utara, berdasarkan data di KTP. Ia disebutkan alumni Unhas.

Harradi melaporkan Barbara dan juga Azhar ke Polres Toraja Utara, sesuai dengan domisilinya.

"Saya dan teman melaporkan ke Polres Toraja Utara itu 2 tahun lalu. Sudah 2 tahun berlalu dan tidak ada tindak lanjutnya, padahal pelaku masi berkeliaran," ucap Harradi via telepon kepada Tribun Toraja.

Harradi sempat menanyakan kasus tersebut ke Polres Toraja Utara dan salah satu penyidik di Reskrim Polres Toraja Utara saat itu mengatakan bahwa terduga pelaku tidak dapat dijadikan tersangka karena tidak hadir dalam surat pemanggilan.

"Jadi updatetan terakhir dari Polres Toraja Utara yaitu katanya tidak bisa dijadikan tersangka karena tidak hadir dalam surat pemanggilan. Bagi saya itu tidak masuk akal," tuturnya.

Pria berdarah Toraja ini juga mengatakan bahwa sempat beberapa waktu lalu orang tua dari pelaku Moh Azhar Padly berjanji akan mengganti kerugiannya.

"Saya juga sempat diberi Rp 55 juta dari orang tuanya, dari uang yang setor sebanyak Rp 950 juta. Itupun dibayar dicicil, dan setelah itu tidak ada kejelasan lagi tentang sisanya, baik dari pelaku maupun keluarganya," jelasnya.

Ia berharap Polres Toraja Utara memberikan keadilan kepada ia serta korban-korban lain yang ditipu oleh pelaku.

"Kalau saya kerugian materil sebesar Rp 950 juta, teman saya Rp 3 miliar, dan masih banyak korban-korban lainnya yang mengalami kerugian lebih banyak. Semoga pihak kepolisian bergerak cepat dalam hal ini," tutupnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved