Warga Toraja Korban Investasi Bodong Mantan Manajer Awkarin, Sudah Lapor Polisi 2 Tahun Lalu
Barbawa Putri disebutkan melarikan uang investasi yang nilainya mencapai Rp 20 miliar lebih, temasuk uang dari Harradi.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
Keduanya berhasil menggaet ratusan member dengan menghimpun dana hamper Rp 23 miliar.
Member ini sadar bahwa mereka telah menjadi korban dari investasi bodong cuan lyfe pada Juli 2022 saat modal telah diserahkan ke Barbara Putri namun keuntungan tidak kunjung dibayarkan.
Awalnya, para Korban mengaku percaya dengan investasi tersebut dikarenakan nama besar dari Barbara Putri yang saat itu merupakan manajer selebgram Awkarin. Juga dalam Pamflet Promosi Cuan Lyfe yang mengikut sertakan Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Korban juga tergiur dengan keuntungan dari investasi tersebut, yaitu sebesar 2 persen-2,5 persen per hari dengan jangka waktu paling singkat 20 Hari.
Beberapa korban telah melaporkan peristiwa ini ke pihak Kepolisian Republik Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Para korban juga mengajukan Permohonan Pailit terhadap kedua orang tersebut ke Pengadilan Negeri Makassar dengan Nomor Perkara 4Pdt.Sus-Pailit/2022/PN Niaga Mks.
(*)
(*)
Cegah Penimbunan BBM Subsidi, Polres Toraja Utara Patroli SPBU |
![]() |
---|
Ada Operasi Patuh di Pertigaan Kandean Dulang Rantepao, Pengendara Pura-pura Singgah di Warung Makan |
![]() |
---|
Polres Toraja Utara Masih Dalami Kecelakaan Maut Truk Terbalik di Sereale Tewaskan 6 Orang |
![]() |
---|
Gegara Eksekusi Rumah, Jalan Poros Rantepao–Makale Toraja Utara Macet 1 Km, Suasana Tegang |
![]() |
---|
Polres Toraja Utara Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas pada MPLS SMP Negeri Negeri 1 Rantepao |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.