Hacker Peretas Pusat Data Nasional Minta Uang Tebusan Rp 131 Miliar

Sebagai tanggapan terhadap serangan ini, pusat data (data center) dipindahkan dalam waktu 12 jam setelah gangguan teknis di PDN Kementerian Kominfo...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Freepik
Ilustrasi. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Pusat Data Nasional (PDN) menjadi target serangan siber baru-baru ini, seperti yang diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi.

Pelaku serangan menggunakan ransomware jenis Lockbit 3.0 dan meminta tebusan sebesar 8 juta dolar Amerika Serikat (sekitar Rp 131 miliar).

"Mereka meminta 8 juta dolar AS," kata Budi Arie, seperti dilaporkan oleh Antara pada Senin (24/6/2024).

 

 

Budi Arie menjelaskan bahwa serangan tersebut dilakukan dengan menggunakan ransomware Lockbit 3.0.

Untuk memberikan informasi lebih rinci mengenai insiden ini, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dijadwalkan mengadakan konferensi pers di Kementerian Kominfo pada siang hari ini.

Serangan siber terhadap PDN pertama kali terdeteksi pada Kamis (20/6), yang menyebabkan gangguan pada beberapa layanan publik, termasuk layanan keimigrasian.

 

Baca juga: 10 Potensi Gangguan Pada Pemilu 2024, dari KKB Hingga Hacker, Poin Pertama Paling Rawan

 

Meskipun demikian, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim, mengonfirmasi bahwa layanan keimigrasian telah kembali normal sejak Sabtu (22/4).

Sebagai tanggapan terhadap serangan ini, pusat data (data center) dipindahkan dalam waktu 12 jam setelah gangguan teknis di PDN Kementerian Kominfo teridentifikasi.

Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa pemerintah terus melakukan perbaikan dan penyelidikan terhadap gangguan pada sistem PDN yang dikelola oleh Kementerian Kominfo.

 

Baca juga: Ini Dia Tips Jitu Agar Password Tak Gampang Dibobol Hacker

 

“Itu memang permasalahan yang sangat teknis. Masih diperbaiki dan didalami,” kata Hadi pada Sabtu.

Ia menambahkan bahwa setiap peralatan memiliki kelemahan, sehingga pemerintah mengambil langkah antisipasi untuk mencegah gangguan serupa di masa depan dan memastikan bahwa data pemerintah serta masyarakat tetap aman.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved