Tolak Bansos untuk Korban Judi Online
Selain memberikan bansos, ia menyampaikan bahwa pemerintah harus terus memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap praktik judi online.
Asrorun Niam lebih lanjut mengingatkan bansos tak perlu disangkutpautkan dengan korban judi online.
"Bansos itu untuk kepentingan bantuan bagi masyarakat yang tidak mampu agar dapat memenuhi hak dasarnya, tidak usah dikait-kaitkan dengan perjudian. Soal perjudian harus sama: pemberantasan tindak pidana perjudian," ucap Niam.
Oleh sebab itu, MUI mengingatkan bansos pada dasarnya untuk keluarga miskin yang berusaha dan bekerja.
"Kalau fiskal negara memadai, semua dapat insentif dari negara untuk mewujudkan kesejahteraan. Jika uang untuk bansos terbatas, ya harus ada skala prioritas," kata dia.
"Prioritasnya adalah orang miskin yang mau bangkit berjuang dari kemiskinan, yang mau berusaha, yang gigih bekerja, bukan yang penjudi, harus ada mekanisme punishment serta disinsentif," pungkasnya.
Tidak Masuk Anggaran
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemberian Bansos untuk korban judi online tidak ada dalam anggaran tahun ini.
Hal itu disampaikan Airlangga merespon isu yang menyebutkan korban judi online akan mendapatkan Bansos dari pemerintah.
"Ya pertama terkait dengan judi Online , tidak ada dalam anggaran sekarang," kata Airlangga.
Oleh karena itu kata Airlangga apabila ada usulan agar korban judi online diberikan Bansos sebaiknya didiskusikan kepada Kementerian terkait.
"Ya kalau koordinasi tentu kalo ada usulan program, silahkan dibahas dengan kementerian teknis," katanya.(Tribun Network/abd/den/igm/wly)
| BLT Rp900 Ribu Mulai Cair, 8 Juta Keluarga Sudah Terima Manfaat Meski Distribusi Belum Merata |
|
|---|
| Bansos Rp 900 Ribu Sudah Cair Mulai Senin 20 Oktober 2025, Begini Cek Penerima Bisa Lewat HP |
|
|---|
| Nenek di Takalar Dicoret dari Penerima Bansos karena Diduga Judol, Anak: Ibu Tak Tahu Pakai HP |
|
|---|
| Ketahuan Main Judi Online, Warga Maros Dicoret dari Daftar Penerima Bansos |
|
|---|
| 45 Persen Bansos PKH Salah Sasaran, Rp14–17 Triliun Diduga Keliru Tersalurkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/judi42rf.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.