Vina Cirebon
3 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Cabut BAP, 5 Terpidana Kasus Ini Bisa Bebas
Pramudya menyebut keterangan yang hendak dicabut ada ceritanya soal tidak tidur di rumah kontrakan salah satu ketua rukun tetangga (RT).
TRIBUNTORAJA.COM - Okta, Pramudya dan Teguh mendatangi Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat pada Selasa (11/6/2024).
Tiga pemuda itu merupakan saksi kasus pembunuhan Eki dan Vina pada 27 Agustus 2024 di Cirebon, Jawa Barat.
Ketiganya ingin mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 2016.
"Ingin mengubah BAP yang sebenarnya," ucap salah satu saksi Pramudya di Mapolda Jabar, Selasa (11/6/2024).
"Iya, dicabut," tambahnya.
Pramudya menyebut keterangan yang hendak dicabut ada ceritanya soal tidak tidur di rumah kontrakan salah satu ketua rukun tetangga (RT).
"Bahwa saya tidur di rumah Pak RT, sebelumnya di BAP yang dulu tidak tidur di rumah Pak RT," kata Pramudya.
Dasar pencabut keterangan tersebut, karena Pramudya mendapatkan intervensi dari polisi saat itu.
"Karena dulu ditekankan sama pihak penyidik, bahwa 'kalau kamu tidur di rumah Pak RT kamu bisa bahaya bisa ikut terseret,' gitu," ucapnya.
Pramudya kala itu ikut arahan polisi yang memeriksa karena takut.
Saat diperiksa, dia masih belum masuk usia dewasa dan diperiksa tanpa pendampingan orang lain.
Saat tidur di kontrakan milik Pak RT, Pramudya mengaku bersama lima terpidana kasus tersebut.
Ada juga tiga orang yang usianya masih di bawah umur sepertinya saat itu.
"Cuma tiga orang, Saka, Okta sama Saya," katanya.
Pramudya menyebutkan, ada 10 orang yang berada di kontrakan milik Pak RT saat itu.
| Pengacara Saka Tatal Pingsan dengar Putusan MA Menolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Alasan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Update Kasus Vina Cirebon: MA Tolak PK Tujuh Terpidana, Hukuman Seumur Hidup Tetap Berlaku |
|
|---|
| Saka Tatal dan Iptu Rudiana Bakal Jalani Sumpah Pocong Hari Ini Terkait Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Ungkap Kabar Iptu Rudiana Ayah Eky di Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Masih Dinas di Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/oka4gfve.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.