Vina Cirebon

3 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Cabut BAP, 5 Terpidana Kasus Ini Bisa Bebas

Pramudya menyebut keterangan yang hendak dicabut ada ceritanya soal tidak tidur di rumah kontrakan salah satu ketua rukun tetangga (RT). 

Editor: Imam Wahyudi
Kompas.com
Okta (baju hitam) setelah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Selasa (11/6/2024). Okta merupakan salah satu saksi yang juga diperiksa polisi untuk kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016. 

TRIBUNTORAJA.COM - Okta, Pramudya dan Teguh mendatangi Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat pada Selasa (11/6/2024).

Tiga pemuda itu merupakan saksi kasus pembunuhan Eki dan Vina pada 27 Agustus 2024 di Cirebon, Jawa Barat.

Ketiganya ingin mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 2016.

"Ingin mengubah BAP yang sebenarnya," ucap salah satu saksi Pramudya di Mapolda Jabar, Selasa (11/6/2024).

"Iya, dicabut," tambahnya.

Pramudya menyebut keterangan yang hendak dicabut ada ceritanya soal tidak tidur di rumah kontrakan salah satu ketua rukun tetangga (RT). 

"Bahwa saya tidur di rumah Pak RT, sebelumnya di BAP yang dulu tidak tidur di rumah Pak RT," kata Pramudya. 

Dasar pencabut keterangan tersebut, karena Pramudya mendapatkan intervensi dari polisi saat itu.

"Karena dulu ditekankan sama pihak penyidik, bahwa 'kalau kamu tidur di rumah Pak RT kamu bisa bahaya bisa ikut terseret,' gitu," ucapnya. 

Pramudya kala itu ikut arahan polisi yang memeriksa karena takut.

Saat diperiksa, dia masih belum masuk usia dewasa dan diperiksa tanpa pendampingan orang lain.

Saat tidur di kontrakan milik Pak RT, Pramudya mengaku bersama lima terpidana kasus tersebut.

Ada juga tiga orang yang usianya masih di bawah umur sepertinya saat itu.

"Cuma tiga orang, Saka, Okta sama Saya," katanya. 

Pramudya menyebutkan, ada 10 orang yang berada di kontrakan milik Pak RT saat itu. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved