Pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab, Bebas Murni Hari Ini
Rizieq sebelumnya menjalani bimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat selama dua tahun.
Ia pun melanjutkan program sarjana jurusan Studi Agama Islam (Fiqih dan Ushul Fiqh) ke Universitas Raja Saud yang ditempuhnya selama empat tahun.
Pada tahun 1990, Habib Rizieq dinyatakan lulus, lengkap dengan predikat Cum Laude.
Setelah itu, Habib Rizieq Shihab mengambil pendidikan pascasarjana di bidang Syari'ah dan meraih gelar Master of Arts (M.A.) pada tahun 2008 di Universitas Malaya.
Pada tahun 2012, Habib Rizieq kembali ke Malaysia dan melanjutkan program pendidikan doktor dalam program Dakwah dan Manajemen di Fakultas Kepemimpinan dan Pengurusan Universitas Sains Islam Malaysia (USIM).
Rekam jejak
Rizieq Shihab ternyata pernah menjadi guru.
Ia disebut pernah mengajar di sebuah SMA di Arab Saudi setelah lulus menjadi sarjana.
Saat Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia, ia juga pernah menjadi kepala sekolah atau kepsek Madrasah Aliyah di Jamiat Kheir.
Setelah selesai menjadi kepala sekolah, ia tetap mengajar menjadi guru Fiqih.
Sejak menjadi anggota Jamiat Kheir, ia pun memperdalam kegiatan organisasinya.
Mulai dari menjadi anggota Dewan Syariah di BPRS At-Taqwa, Tangerang hingga menjadi ketua sejumlah Majelis Taklim di Jabodetabek.
Buku karya yang ditulis
Hancurkan Liberalisme, Tegakkan Syariat Islam, 2011.
Wawasan Kebangsaan Menuju NKRI Bersyariah, 2012.
Dialog FPI, Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Artikel ini tayang di Tribun-Timur.com
Bentrokan Berdarah Warnai Ceramah Rizieq Shihab di Pemalang Jateng, 5 Orang Terluka |
![]() |
---|
Besok, Ormas Islam Reuni 411 di Istana Negara, Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa |
![]() |
---|
Sidang Rizieq Shihab vs Presiden Jokowi Ditunda hingga 22 Oktober |
![]() |
---|
Sidang Perdana Gugatan Rizieq Shihab terhadap Jokowi Digelar Hari Ini di PN Jakarta Pusat |
![]() |
---|
Lewat G30S/JOKOWI, Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.246 Triliun, Sidang Dimulai Selasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.