Pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab, Bebas Murni Hari Ini
Rizieq sebelumnya menjalani bimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat selama dua tahun.
Sejak kecil, Rizieq Shihab kerap mengaji di masjid.
Ia mendapatkan pendidikan agama sehingga mengantarkannya sekolah di luar negeri, Arab Saudi.
Ia mengenyam pendidikan S1 di King Saud University mengambil jurusan Studi Agama Islam.
Kemudian, pentolan FPI ini melanjutkan S2 dan S3 di Malaysia.
Ia merupakan master lulusan Universitas Malaya dan doktor lulusan Universiti Sains Islam Malaysia.
Gelar yang dimiliki Habib Rizieq Shihab yakni Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab Lc., M.A., Ph.D., DPMSS.
Rizieq Shihab dikenal sebagai seorang ulama serta pendiri dan pemimpin Front Pembela Islam (FPI).
Namun, kehadiran FPI tidak selalu mulus, banyak pro dan kontra yang terjadi hingga pemerintah membubarkan FPI pada Desember 2020.
Pendidikan
Habib Rizieq merupakan alumni SDN 1 Petamburan, pada tahun 1975 di Tanah Abang, Jakarta Pusat,.
Setelah itu, pada tahun 1976 Rizieq melanjutkan sekolah menengahnya ke SMP 40 Pejompongan, Jakarta Pusat.
Namun karena jarak sekolah dengan rumahnya di Petamburan terlalu jauh, ia kemudian dipindahkan ke sekolah yang relatif lebih dekat dengan tempat tinggalnya, yaitu SMP Kristen Bethel Petamburan dan lulus tahun 1979.
Ia kemudian melanjutkan sekolahnya di SMA Negeri 4 Jakarta di Gambir, namun lulus dari SMA Islamic Village Tangerang pada tahun 1982
Pada tahun 1983, Rizieq mengambil kelas bahasa Arab di Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA).
Namun setelah satu tahun menempuh studi, ia mendapat tawaran beasiswa dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk kuliah di Arab Saudi.
Bentrokan Berdarah Warnai Ceramah Rizieq Shihab di Pemalang Jateng, 5 Orang Terluka |
![]() |
---|
Besok, Ormas Islam Reuni 411 di Istana Negara, Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa |
![]() |
---|
Sidang Rizieq Shihab vs Presiden Jokowi Ditunda hingga 22 Oktober |
![]() |
---|
Sidang Perdana Gugatan Rizieq Shihab terhadap Jokowi Digelar Hari Ini di PN Jakarta Pusat |
![]() |
---|
Lewat G30S/JOKOWI, Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.246 Triliun, Sidang Dimulai Selasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.