Minggu, 12 April 2026

Vina Cirebon

Kasus Vina Cirebon Makin Runyam, 5 Pengacara Hebat Turun Tangan

Hal itu terungkap dari pengakuan sejumlah saksi yang mengatakan 7 terpidana berada di sekitar rumahnya saat jenazah Vina dan Eki ditemukan.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Kasus Vina Cirebon Makin Runyam, 5 Pengacara Hebat Turun Tangan
tribunnews
Hotman Paris, Otto Hasibuan dan Farhat Abbas, tiga pengacara yang ada di pusaran kasus kematian Vina Cirebon. 

TRIBUNTORAJA.COM - Kasus Vina Cirebon benar-benar menarik perhatian publik Indonesia.

Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky terjadi pada 27 Agustus 2016 lalu.

Kasus ini kembali viral setelah diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari dan tayang pada bulan Mei 2024 lalu.

Setelah kasus ini kembali viral, netizen mendesak polisi mencari 3 pelaku yang masih buron atau masuk dalam daftar pencarian orang.

Sebab, dari 11 orang yang diduga sebagai pelaku, baru 8 orang yang ditangkap dan divonis bersalah.

7 orang dihukum penjara seumur hidup dan orang dihukum 8 tahun penjara karena saat kejadian masih di bawah umur.

Desakan netizen membuat polisi bergerak cepat memburu 3 pelaku yang buron.

Dalam waktu singkat, polisi menangkap Pegi Setiawan, 1 dari 3 orang DPO.

Ternyata, polisi salah tangkap karena Pegi Setiawan bukan pelakunya berdasarkan kesaksian sejumlah rekan Pegi yang mengatakan bahwa Pegi Setiawan berada di Bandung pada tanggal 27 Agustus 2016 saat vina dan Eki ditemukan tewas di jembatan flyover Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Kasus makin runyam karena ternyata 8 orang yang telah divonis penjara bukan pelaku sebenarnya.

Hal itu terungkap dari pengakuan sejumlah saksi yang mengatakan 7 terpidana berada di sekitar rumahnya saat jenazah Vina dan Eki ditemukan.

1 terpidana lainnya, Rivaldi alias Ucil adalah tahanan kasus membawa senjata tajam yang sudah berada di penjara sebelum pembunuhan Vina dan Eki namun turut dijadikan tersangka kasus ini.

Karena kasus ini menjadi perhatian nasional termasuk mendapat atensi dari Presiden Jokowi, sehingga puluhan pengacara turun tangan mendesak polisi melakukan penyelidikan ulang kasus ini.

Setidaknya, ada 5 pengacara terkenal yang turun tangan dalam kasus ini. Yaitu:

1. Hotman Paris

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved