Pilkada 2024
Pilkada 2024: 135 Calon PKD Bawaslu Toraja Utara Kembalikan Berkas Formulir
Ketua Bawaslu Toraja Utara, Brikken Linde Bonting, menjelaskan bahwa kebutuhan PKD di wilayah tersebut adalah dua kali lipat dari jumlah kelurahan...
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ketua-MPI-dan-KNPI-Brikken-Linde-Botting-442023.jpg)
Namun, pengembalian berkas harus dilakukan secara langsung di kantor Bawaslu Toraja Utara untuk ditandatangani dan diverifikasi administrasinya.
Perlu diketahui, PKD merupakan bagian dari badan Adhoc dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia.
Tentang PKD Pemilu 2024 telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.
Baca juga: Polemik Caleg Terpilih Maju Pilkada 2024, KPU Tana Toraja Tunggu Regulasi dari Pusat
Sementara itu, tugas, wewenang, dan kewajibannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Berdasarkan Pasal 94 Ayat (4) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, jumlah anggota PKD dalam Pemilu di setiap kelurahan atau desa adalah sebanyak satu orang.
Salah satu tugas PKD adalah mampu mengidentifikasi hasil pengawasan dengan cermat melalui pengamatan, penilaian, pemeriksaan, dan pengkajian jika menemukan adanya dugaan pelanggaran.
(*)
Panwaslu
PKD Toraja Utara
Bawaslu Toraja Utara
Badan Pengawas Pemilu
Rantepao
Toraja Utara
Brikken Linde Botting
| MK Diskualifikasi Semua Paslon Pilkada Barito Utara karena Politik Uang, KPU Siapkan Pilkada Ulang |
|
|---|
| PSU Pilkada 2024 Butuh Anggaran Rp719 Miliar, Mendagri Klaim Lebih Efisien |
|
|---|
| Sosok Trisal Tahir, Kemenangannya Dianulir MK Karena Dugaan Ijazah Palsu, Aset Hampir Rp 1 Triliun |
|
|---|
| Daftar Lengkap 16 Pasangan Bupati dan Wakil Bupati di Sulsel Siap Dilantik 20 Februari 2025 |
|
|---|
| Nasib Ombas-Marthen di MK Ditentukan 4 Februari, Jika Ditolak, Dedy-Andrew Ikut Pelantikan Gel 1 |
|
|---|