Kabar Gembira Bagi Pensiunan, Taspen Umumkan Gaji ke-13 Dibayar 3 Juni
PT Taspen menjelaskan, besaran gaji ke-13 terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Ilustrasi-THR-dan-Gaji-13.jpg)
IIID Rp 1.748.096 - Rp 4.029.536
Golongan IV
IVA Rp 1.748.096 - Rp 4.200.000
IVB Rp 1.748.096 - Rp 4.377.744
IVC Rp 1.748.096 - Rp 4.562.880
IVD Rp 1.748.096 - Rp 4.755.856
IVE Rp 1.748.096 - Rp 4.957.008
Tunjangan untuk Pensiunan
Selain itu mereka juga mendapat beberapa tunjangan, yaitu:
Tunjangan Pasangan sebesar 10 persen dari gaji pokok yang berlaku saat ini;
Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok yang diberikan kepada pensiunan PNS untuk 1-3 anak di bawah usia 25 tahun yang belum memiliki penghasilan sendiri dan belum menikah;
Tunjangan pangan dalam bentuk uang atau beras sebesar Rp72.420 atau 10 kilogram beras.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hore! Gaji ke-13 Tahun 2024 untuk Pensiunan Cair 3 Juni, Segini Besarannya
| 24 PNS Pemkab Toraja Utara Dapat Cincin Emas 5 Gram |
|
|---|
| Perkara Investasi Fiktif Rp 1 Triliun, Mantan Dirut PT Taspen Dituntut 10 Tahun Penjara |
|
|---|
| Gaji ke-13 untuk Pensiunan ASN Cair 2 Juni 2025, Simak Rinciannya |
|
|---|
| Pemerintah Tetapkan Jadwal Pencairan Gaji ke-13 untuk Pensiunan pada Juni 2025 |
|
|---|
| Mengajar Hingga Usia 60 Tahun, Guru TK Ini Diminta Kembalikan Uang Negara Rp75 Juta |
|
|---|