Kabar Gembira Bagi Pensiunan, Taspen Umumkan Gaji ke-13 Dibayar 3 Juni

PT Taspen menjelaskan, besaran gaji ke-13 terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Editor: Imam Wahyudi
ist
Ilustrasi THR dan Gaji ke-13 

IIID Rp 1.748.096 - Rp 4.029.536

Golongan IV

IVA Rp 1.748.096 - Rp 4.200.000

IVB Rp 1.748.096 - Rp 4.377.744

IVC Rp 1.748.096 - Rp 4.562.880

IVD Rp 1.748.096 - Rp 4.755.856

IVE Rp 1.748.096 - Rp 4.957.008

Tunjangan untuk Pensiunan

Selain itu mereka juga mendapat beberapa tunjangan, yaitu:

Tunjangan Pasangan sebesar 10 persen dari gaji pokok yang berlaku saat ini;

Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok yang diberikan kepada pensiunan PNS untuk 1-3 anak di bawah usia 25 tahun yang belum memiliki penghasilan sendiri dan belum menikah;

Tunjangan pangan dalam bentuk uang atau beras sebesar Rp72.420 atau 10 kilogram beras.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hore! Gaji ke-13 Tahun 2024 untuk Pensiunan Cair 3 Juni, Segini Besarannya 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved