Vina Cirebon
Kasus Vina Cirebon: Dibunuh dan Dirudapaksa Geng Motor, Dijadikan Film, Polisi Masih Buru Pelaku
Delapan tahun sejak kejadian tragis itu, polisi masih memburu tiga pelaku yang belum tertangkap.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Kepolisian memberikan klarifikasi terkait kasus Vina, seorang warga Cirebon, yang menjadi korban pembunuhan dan rudapaksa oleh geng motor pada Agustus 2016 lalu.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul 'Vina: Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina’s Spirit'.
Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa kasus ini awalnya ditangani oleh Polres Cirebon Kota berdasarkan laporan yang masuk pada Agustus 2016.
"Karena kasus ini dianggap menonjol, maka dilimpahkan ke Polda Jabar yang kemudian melakukan penyelidikan hingga November," ujar Kombes Bambang, Selasa (14/5/2024), seperti dikutip dari laman resmi Humas Polri.
Menurut Kombes Abast, Polda Jabar berhasil menyelesaikan penyidikan dan melimpahkannya ke Kejaksaan hingga akhirnya bergulir di Pengadilan. Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan 11 tersangka.
Dari 11 tersangka, 8 di antaranya menjalani proses pengadilan, sementara 3 lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu Andi, Dani, dan Egi alias Perong.
Baca juga: SBS: Kang Hoon Bakal Jadi Anggota Sementara Running Man
"Delapan tersangka telah divonis, di mana 7 orang dewasa dijatuhi hukuman seumur hidup atas pembunuhan berencana dan perlindungan anak, sedangkan satu tersangka yang masih di bawah umur divonis 8 tahun," jelasnya.
Polda Jabar hingga kini masih berupaya mencari identitas asli ketiga DPO tersebut, namun 8 tersangka yang telah ditahan tidak mau memberikan informasi yang jelas.
“Kami baru menemukan inisial, yaitu Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau samaran, masih kami telusuri,” tambah Kombes Abast.
Baca juga: Polres Tana Toraja Sulsel Berikan Bantuan Sembako Kepada Ibu yang Melahirkan di Jalan Simbuang
Ada spekulasi yang mengaitkan bahwa ketiga DPO tersebut disembunyikan oleh pihak kepolisian dan bahkan disebut-sebut sebagai anak anggota polisi, namun Kombes Abast membantah keras kabar tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan penyidikan, baik di Polres Cirebon Kota, Polda Jabar, maupun di persidangan, tidak ada yang menyebutkan bahwa identitas ketiga DPO adalah keluarga atau anak anggota kepolisian," tegasnya.
Sebagai informasi tambahan, pacar Vina, Eki, juga menjadi korban kekerasan geng motor tersebut.
Baca juga: Sekda Tana Toraja Geram Dokter di Puskesmas Lekke Simbuang Mangkir 2 Bulan, Sanksi Menunggu
Kombes Abast mengajak masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan ketiga DPO untuk melaporkannya ke pihak kepolisian. Ia berjanji untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.
“Kami meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan ketiga DPO agar kami bisa mengungkap kasus ini dengan sejelas-jelasnya,” pungkasnya.
Baca juga: Kondisi Terkini Ibu yang Melahirkan di Jalan Karena Terhalang Longsor di Simbuang Tana Toraja

Kasus Kembali Jadi Perbincangan Publik Setelah Diangkat ke Layar Lebar
Diketahui, kasus pembunuhan Vina di Cirebon kembali mencuat setelah kisah tragisnya diangkat ke dalam film berjudul 'Vina: Sebelum 7 Hari'.
Delapan tahun sejak kejadian tragis itu, polisi masih memburu tiga pelaku yang belum tertangkap.
"Kasus ini tidak dihentikan, kami terus melakukan pengejaran," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Selasa (14/5/2024).
Baca juga: Rumahnya Tinggal Pondasi, Ustad Syaukani, Istri dan Anaknya Ditemukan Tewas Tersapu Banjir Bandang
Tiga pelaku yang masih buron adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Kombes Surawan memastikan bahwa pengejaran terhadap ketiga pelaku terus dilakukan.
"Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku. Secepatnya kita upayakan penangkapan," jelasnya.
Narasi bahwa salah satu pelaku merupakan anak anggota Polri juga kembali mencuat, namun telah dibantah oleh Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast menegaskan bahwa justru salah satu korban, Eki, adalah anak anggota kepolisian.
Baca juga: Bawa 62,3 Ton Obat ke Tanah Suci, Kemenkes Imbau Jamaah Haji Indonesia Waspada MERS CoV
"Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan menunjukkan bahwa salah satu korban, yaitu Eki, adalah anak dari anggota polisi, bukan pelaku. Tiga orang yang berstatus DPO tidak ada keterangan yang menyebutkan bahwa mereka adalah anak anggota kepolisian," tegasnya.
Dia menambahkan bahwa penyidik mengalami kendala dalam mengungkap identitas asli ketiga DPO.
"Apakah itu nama asli atau nama samaran, masih kami telusuri. Jadi kami berharap masyarakat tidak terpengaruh berita yang mengatakan bahwa identitas mereka sudah diketahui dan disembunyikan oleh polisi, karena itu tidak benar," pungkasnya.
(*)
Vina Cirebon
Vina: Sebelum 7 Hari
film
bioskop
Polda Jawa Barat
pembunuhan
Rudapaksa
Jawa Barat
Cirebon
viral
Pengacara Saka Tatal Pingsan dengar Putusan MA Menolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Alasan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Update Kasus Vina Cirebon: MA Tolak PK Tujuh Terpidana, Hukuman Seumur Hidup Tetap Berlaku |
![]() |
---|
Saka Tatal dan Iptu Rudiana Bakal Jalani Sumpah Pocong Hari Ini Terkait Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Ungkap Kabar Iptu Rudiana Ayah Eky di Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Masih Dinas di Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.