Musim Haji 2024

Smart Card Wajib Bagi Jamaah Haji Indonesia

Gus Men dan rombongan duduk bersila di depan anggota PPIH Arab Saudi 2024 yang melipat kaki di atas karpet merah. 

Penulis: AS Kambie | Editor: Imam Wahyudi
Dok AS Kambie
Petugas Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia di Arab Saudi menikmatii nasi kebuli khas Arab, Kamis (9/5/2024) malam waktu setempat. 

“10 ribu dibagikan di tanah air. Di beberapa embarkasi yang terdekat, sisanya dibagikan di sini. Jadi nanti sudah dibagi per klotter, per sektor, lebih mudahlah,” jelas Hilman Latief.

Smart Card Haji itu juga akan dipakai saat akan masuk masyair: Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

“Bahkan kan nanti pergeseran dari hotel menuju Armuzna itu kan bis di cek satu persatu. Bisa semuanya atau random. Baru masih masuk bis, dihitung berapa orang, di seal bisnya, baru boleh jalan sampai ke Armuzna. Jadi tidak ada penumpang gelap di jalan,” jelas Hilman Latief.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah menyiapkan Smart card Haji sesuai jumlah jemaah Haji yang sudah tervisakan.

“Smart Card Haji ini merupakan salah satu alat yang disediakan oleh Kerajaan Saudi untuk menjaga validitas data jamaah haji yang akan melaksanakan haji tahun 2024 ini.  Ini berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun lalu tidak ada smart card.Tapi wacananya sudah ada,” jelas Hilman Latief.

Menurut Hilman Latief, semua jemaah Haji Indonesia akan mendapatkan QR Code yang terdapat di dalam smart card Haji.

“Sekali tembak QR Code-nya itu langsung terdeteksi data jamaah Haji,” ujar Hilman Latief. 

“Itulah yang menunjukkan validitasnya, valid atau tidak. Semua jemaah harus memiliki itu,” tegas Hilman Latief menambahkan. 

QR Code Smart Card Haji itu akan dibagikan menjelang keberangkatan jemaah Haji ke Tanah Suci Makkah atau saat tiba di Tanah Suci. 

“Karena di sanalah sebetulnya pemeriksaan banyak dilakukan, pemeriksaan terhadap smart card akan banyak dilakukan,” kata Hilman Latief.

Kerajaan Saudi sudah mengumumkan di media-media bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan yang intensif di banyak tempat.

Pemeriksaan akan dilakukan di terminal, di pelataran masjid, di pedestrian, di tempat belanja, dan di mana-mana. 

“Kalau ada orang berikhrom, melakukan haji, ternyata dia bukan jam haji resmi dengan visa yang resmi kalau dari luar, maka dia akan mendapatkan sanksi,” kata Hilman Latief.(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved