Sidang Lanjutan Kasus SYL

Biaya Ultah Cucu SYL Dirembes ke Kementan Hingga Setoran Bulanan Puluhan Juta untuk Istri

Dalam kesaksiannya, Isnar menerangkan soal berbagai aliran uang Kementan untuk keperluan di luar dinas SYL.

Editor: Imam Wahyudi
tribunnews
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan secara resmi menahan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) 

"Jadi saudara hanya menerima apa namanya itu?" tanya hakim.

"Bon, siap," jawab Isnar.

"Bon diserahkan Panji atau siapa?" tanya hakim lagi.

"Kadang-kadang diserahkan oleh Ubeid juga bisa, kadang-kadang Ali juga," ucap Isnar.

Isnar mengaku beberapa kali menunda pembayaran bon. Akibatnya ia beberapa kali ditegur Panji dan Ali akibat menunda pembayaran.

"Apa teguran ke saudara?" tanya hakim.

"Kalau diulur-ulur marah itu Pak Dindonya itu. Nanti kamu bisa dipindah," ucap Isnar.

Bukan hanya itu, Isnar mengaku juga diminta menyiapkan setoran bulanan senilai Rp25 juta sampai Rp30 juta untuk istri SYL.

Isnar mengaku diminta menyiapkan uang bulanan oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto. Permintaan itu dilakukan sejak 2020.

"Kepada siapa?" tanya hakim.

"Uang bulanan untuk Bu Menteri (istri SYL)," jawab Isnar.

Hakim lalu bertanya bagaimana cara Panji meminta uang bulanan tersebut.

"Apa penyampaiannya?" tanya hakim.

"Penyampaiannya tolong uang bulanannya terkirim," ujar Isnar.

Hakim kembali mendalami kesaksian Isnar dengan bertanya bagaimana cara pemberian uang bulanan itu. Isnar mengatakan uang diberikan dalam bentuk tunai dan diserahkan kepada penjaga rumah dinas SYL, Ubaidillah.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved