DPR Sahkan Revisi UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Sebelumnya, Baleg DPR telah menyepakati revisi UU Desa dalam rapat Pengambilan Keputusan Tingkat 1 Rapat Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR RI bersama...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
"Kami telah mendengar aspirasi dari Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang menekankan perlunya revisi UU Desa, dan kami telah merespons aspirasi tersebut dengan mengusulkan revisi inisiatif DPR," kata Achmad Baidowi.
Hasil kesepakatan tersebut telah secara resmi disetujui oleh semua 9 Fraksi dalam Pembahasan Tingkat 1.
Selanjutnya, hasil pembahasan tingkat 1 Panja diserahkan ke Rapat Paripurna DPR RI.
(*)
Baca Juga
| Polisi Tangkap Musisi Onadio Leonardo Terkait Dugaan Kasus Narkoba |
|
|---|
| Presiden Prabowo Apresiasi Ketua PMKRI Susana Kandaimu: Pemimpin Perempuan Papua di Tingkat Nasional |
|
|---|
| Uya Kuya Akui Dua Bulan Tak Terima Gaji dan Tunjangan usai Dinonaktifkan dari DPR RI |
|
|---|
| Jokowi Sebut Kereta Cepat Whoosh Tak Hanya Cari Untung, Menkeu Purbaya: Ada Betulnya |
|
|---|
| Nikita Mirzani Tanggapi Vonis 4 Tahun Penjara: Alhamdulillah TPPU Hilang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/gedung-dpr-ri-832023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.