Sidang Sengketa Pilpres 2024
Mahfud MD: Pasti Ada yang Datangi Hakim Mahkamah Konstitusi agar Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Mahfud juga mengutip pernyataan Yusril Ihza Mahendra tentang peran MK yang lebih dari sekadar perhitungan angka.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Mahfud MD, calon wakil presiden nomor urut 3 pada Pilpres 2024, mengakui bahwa selalu ada upaya untuk mempengaruhi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) agar menolak permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Pernyataan ini disampaikan dalam sidang perdana PHPU Presiden 2024 di Gedung MK pada Rabu (27/3/2024).
“Kami menyadari betapa beratnya beban bagi MK dalam menangani sengketa hasil pemilu ini. Selalu ada yang berupaya mendekati hakim-hakim yang mulia untuk mendesak agar permohonan ini ditolak,” ujar Mahfud.
“Dan tentu saja, ada pula yang berupaya agar MK mengabulkannya,” tambahnya.
Mahfud menjelaskan bahwa pihak yang melakukan upaya pengaruh tidak selalu berwujud individu atau lembaga, tetapi juga termasuk pertimbangan moral di dalam hati para hakim.
“Orang-orang yang melakukan dorongan dan permintaan itu mungkin bukan hanya individu atau lembaga, tetapi juga pertimbangan moral yang bergema di dalam hati para hakim,” kata Mahfud.
Baca juga: Sidang Sengketa Pilpres 2024, Tim Ganjar-Mahfud: Izinkan Kami Tidak Mengikuti Sistematika MK
“Ini adalah pertarungan batin antara kegelisahan dan keyakinan.”
Dia juga mengakui bahwa tidak mudah bagi para hakim untuk mengatasi konflik ini dengan bijak.
“Namun, kami berharap MK akan mengambil langkah yang tepat untuk melindungi masa depan demokrasi dan sistem hukum di Indonesia.”
Baca juga: Kubu AMIN Seret Nama Luhut hingga Erick Thohir di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Sidang Sengketa Pilpres 2024
Sengketa Pilpres 2024
Sengketa
Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi
Ganjar Pranowo
Mahfud MD
PHPU
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar di Sengketa Pilpres 2024, Gibran Unggah Foto Kocak: Gimana Bang? |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK: Saldi Isra Nilai Politisasi Bansos Beralasan Hukum |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilpres 2024, Presiden Jokowi: Pemerintah Hormati Keputusan MK, Final dan Mengikat |
![]() |
---|
Resmi! Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Kubu Anies-Muhaimin |
![]() |
---|
Meski Ada Putusan DKPP Sanksi KPU, MK Sebut Tak Jadi Alasan Batalkan Pencalonan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.