Sidang Sengketa Pilpres 2024
Mahfud MD: Pasti Ada yang Datangi Hakim Mahkamah Konstitusi agar Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Mahfud juga mengutip pernyataan Yusril Ihza Mahendra tentang peran MK yang lebih dari sekadar perhitungan angka.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
“Kita tidak ingin membiarkan persepsi atau kebiasaan bahwa hasil pemilu hanya ditentukan oleh kekuasaan atau kekayaan,” tambahnya.
Mahfud juga mengutip pernyataan Yusril Ihza Mahendra tentang peran MK yang lebih dari sekadar perhitungan angka.
“Pada saat ia menjadi ahli dalam sengketa hasil pemilu 2014 dan memberikan kesaksiannya di MK pada tanggal 15 Juli, Profesor Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa MK harus melihat lebih dari sekadar angka dalam menilai proses pemilu,” ungkapnya.
Baca juga: Tim Hukum AMIN: Suara Prabowo-Gibran Melonjak Karena Peran Jokowi dan Bansos
“Menurut pandangan beliau, ini bukanlah konsep usang, tetapi merupakan prinsip yang terus berkembang hingga saat ini.”
“Membatasi peran MK hanya sebagai penjatuhan putusan teknis menurut Pak Yusril, merupakan konsepsi lama yang harus diperbaharui,” tambah Mahfud.
(*)
Sidang Sengketa Pilpres 2024
Sengketa Pilpres 2024
Sengketa
Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi
Ganjar Pranowo
Mahfud MD
PHPU
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar di Sengketa Pilpres 2024, Gibran Unggah Foto Kocak: Gimana Bang? |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK: Saldi Isra Nilai Politisasi Bansos Beralasan Hukum |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilpres 2024, Presiden Jokowi: Pemerintah Hormati Keputusan MK, Final dan Mengikat |
![]() |
---|
Resmi! Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Kubu Anies-Muhaimin |
![]() |
---|
Meski Ada Putusan DKPP Sanksi KPU, MK Sebut Tak Jadi Alasan Batalkan Pencalonan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.