Sidang Sengketa Pilpres 2024

Mahfud MD: Pasti Ada yang Datangi Hakim Mahkamah Konstitusi agar Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Mahfud juga mengutip pernyataan Yusril Ihza Mahendra tentang peran MK yang lebih dari sekadar perhitungan angka.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tangkapan Layar Kompas TV
Calon wakil presiden nomor urut 3 pada Pilpres 2024, Mahfud MD, saat sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024). 

“Kita tidak ingin membiarkan persepsi atau kebiasaan bahwa hasil pemilu hanya ditentukan oleh kekuasaan atau kekayaan,” tambahnya.

Mahfud juga mengutip pernyataan Yusril Ihza Mahendra tentang peran MK yang lebih dari sekadar perhitungan angka.

“Pada saat ia menjadi ahli dalam sengketa hasil pemilu 2014 dan memberikan kesaksiannya di MK pada tanggal 15 Juli, Profesor Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa MK harus melihat lebih dari sekadar angka dalam menilai proses pemilu,” ungkapnya.

 

Baca juga: Tim Hukum AMIN: Suara Prabowo-Gibran Melonjak Karena Peran Jokowi dan Bansos

 

“Menurut pandangan beliau, ini bukanlah konsep usang, tetapi merupakan prinsip yang terus berkembang hingga saat ini.”

“Membatasi peran MK hanya sebagai penjatuhan putusan teknis menurut Pak Yusril, merupakan konsepsi lama yang harus diperbaharui,” tambah Mahfud.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved