Tersangka Kasus Rudapaksa di Gowa Bertambah Jadi 4 Orang
Diketahui, UC dan NM sempat menjalin asmara. Namun, hubungan keduanya kandas usai UC menikah dengan perempuan lain dan kini telah memiliki dua anak.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ruu-dapks1.jpg)
Saat tiba di lokasi, UC memaksa NM untuk berhubungan badan di dalam mobil.
Setelah melampiaskan nafsunya, UC pun keluar dari mobil.
Setelah itu, pelaku MR dan MQ keluar dari bagasi dan langsung menyekap NM.
Baca juga: Anak Pejabat di Gowa Lecehkan Gadis 20 Tahun, Begini Kronologinya
Keduanya menyekap korban dan hendak memerkosa, tetapi NM berhasil memberontak hingga MR dan MQ melecehkannya.
NM yang berteriak kemudian ditemukan oleh warga sekitar yang langsung melapor ke Polres Gowa.
Diketahui, UC dan NM sempat menjalin asmara.
Baca juga: Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Namun, hubungan keduanya kandas usai UC menikah dengan perempuan lain dan kini telah memiliki dua anak.
Atas perbuatannya, pelaku utama UC disangkakan pasal 285 subsider 289 KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Sedangkan dua pelaku lainnya yang mencabuli korban disangkakan pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(*)
| Miris! Remaja 16 Tahun Rudapaksa Anak 12 Tahun di Sangalangi Toraja Utara |
|
|---|
| Waduh, Warga Kesu Toraja Utara Lecehkan Anak Kandung dan Ponakan |
|
|---|
| 'Kamu Jangan Berteriak' Ancam Pria Toraja Utara Sebelum Rudapaksa Anak Tirinya |
|
|---|
| 36 Atlet Passemba Toraya Lolos ke Porprov Sulsel 2026, Tiga Cabor Beladiri Jadi Andalan |
|
|---|
| Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan SKCK di Gowa Sulsel, Dokumen Dijual Mulai Rp15 Ribu |
|
|---|