Cegah Krisis Iklim, Fatwa MUI: Haram Deforestasi, Membakar Hutan dan Lahan
Dengan latar belakang ini, MUI mengambil langkah untuk mengeluarkan fatwa yang mengharamkan deforestasi dan pembakaran hutan serta lahan.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Proses penyusunan fatwa tersebut melibatkan kunjungan lapangan untuk mengumpulkan bukti empiris mengenai penyebab dan dampak perubahan iklim di lapangan.
Hayu juga menegaskan bahwa dalam proses pembahasan fatwa, telah dilakukan diskusi kelompok fokus dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat, yang memberikan masukan dan referensi ilmiah.
Di tempat yang sama, di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat, Direktur Perkumpulan Manka menekankan pentingnya kolaborasi dari berbagai pihak dalam mengatasi isu perubahan iklim.
Baca juga: MUI: Kami Tak Pernah Keluarkan Fatwa Haram untuk Produk yang Terafiliasi Israel
Dia berharap bahwa fatwa tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai isu ini serta menggerakkan dukungan yang lebih luas untuk menangani perubahan iklim dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
"Semoga fatwa ini, dengan dukungan lembaga keagamaan dalam pendidikan dan dakwah, dapat mencapai dan memobilisasi dukungan dari masyarakat untuk memprioritaskan isu perubahan iklim dalam kehidupan sehari-hari," tandasnya.
(*)
| 4 Deretan Fashion Show Waria di Sulsel dan Sulbar, Polisi Turun Tangan |
|
|---|
| MUI Minta Umat Muslim Tolak Pemberian Bansos dari Dedi Mulyadi |
|
|---|
| Presiden Prabowo Ingin Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia, MUI: Jangan Sampai Sesuai Rencana Israel |
|
|---|
| Majelis Ulama Indonesia Dukung Fatwa Jihad dari Ulama Internasional untuk Lawan Israel |
|
|---|
| MUI hingga Muhammadiyah Dukung Azan Maghrib di TV Digantikan Running Text saat Misa Paus Fransiskus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-deforestasi-1752023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.