Tiga Paslon Capres-Cawapres Akan Hadiri Deklarasi Kemerdekaan Pers 10 Februari 2024
Paslon Capres-Cawapres bersama Dewan Pers dan segenap masyarakat akan melakukan “Deklarasi Kemerdekaan Pers”.
Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden (Capres-Cawapres) Pemilu 2024 dipastikan akan menghadiri “Deklarasi Kemerdekaan Pers” di Hall Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2/2024).
Deklarasi ini digelar Dewan Pers dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional 9 Februari.
Paslon Capres-Cawapres bersama Dewan Pers dan segenap masyarakat akan melakukan “Deklarasi Kemerdekaan Pers”.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, di sela-sela acara persiapan Deklarasi di Dewan Pers, Senin (5/2/2024).
Ia mengatakan, Deklarasi Kemerdekaan Pers ini sebagai komitmen dari tiga pasang Capres/Cawapres untuk tetap mendukung kemerdekaan pers yang sejak reformasi 1998 bergulir.
“Kami meyakini ketiga pasang Capres/Cawapres punya visi yang sama dalam menjaga pers yang independen dan selama ini telah berhasil menjaga proses demokrasi berlangsung dengan baik di tanah air,” kata Ninik.
Ninik juga menegaskan, pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki tanggungjawab yang sama untuk terus menyuarakan kebenaran, menjaga proses demokrasi, dan memastikan semua informasi yang dihasilkan betul betul berdampak positif bagi masyarakat.
“Pers punya andil besar untuk mewujudkan pemilu yang damai, sejuk, dan berhasil memilih pemimpin terbaik bagi Indonesia. Mari kita turut mengawal proses demokrasi ini dengan baik,” katanya.
Sementara itu ketiga tim sukses yang hadir pada acara persiapan Deklarasi Kemerdekaan Pers, sudah memastikan ketiga pasang capres cawapres akan hadir dan mendukung acara yang digelar Dewan Pers.
Untuk diketahui acara ini sebelumnya akan dilaksanakan hari ini, Rabu, 7 Februari. Tapi karena kesibukan ketiga pasang Capres-Cawapres, acara diundur pada 10 Februari dan bertempat di Hall Dewan Pers.
Selain dihadiri ketiga pasang Capres-Cawapres, Deklarasi ini juga akan dihadiri seluruh Ketua Konstituen Organisasi Pers dan Perusahaan Pers, serta sejumlah tokoh pers. Acara juga akan disiarkan langsung televisi nasional. (*)
| Dewan Pers Dorong Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik Dimasukkan dalam RUU Hak Cipta |
|
|---|
| Jelaskan Bahaya Post Truth dan AI, Ketua Dewan Pers Jadikan Datuk Maringgih Sebagai Contoh |
|
|---|
| Bawaslu Tana Toraja Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 |
|
|---|
| Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Toraja Utara: Antara Regulasi dan Realita |
|
|---|
| Dahlan Dahi: Ada Dua Tantangan Utama Dewan Pers |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/kolase-foto-pilpres-capres-2024-3122023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.