Kepala JPL Bulog Maluku Tersangka Penganiayaan Jurnalis TribunAmbon.com, Sudah Ditahan

Dijelaskannya, Isnain telah ditahan sejak 14 Januari 2024. Tersangka akan ditahan selama 20 hari hingga 2 Februari 2024.

|
Editor: Apriani Landa
TribunAmbon.com
Kepala PT Jasa Prima Logistik (JPL) Bulog Cabang Maluku-Maluku Utara, Johar Isnain (arah panah), ditetapkan sebagau tersangka pemukulan jurnalis TribunAmbon, Jenderal Lois. 

TRIBUNTORAJA.COM, AMBON - Kepolisian Sektor (Polsek) Baguala, Maluku, menetapkan Kepala PT Jasa Prima Logistik (JPL) Bulog Cabang Maluku-Maluku Utara, Johar Isnain, sebagai pelaku penganiayaan terhadap wartawan TribunAmbon, Jenderal Louis.

Johar melakukan pemukulan terhadap Jenderal Lois saat meliput truk pengangkut beras bulog tergelincir di kawasan Halong, Kota Ambon, sekitar 100 meter dari Gudang Bulog Drive Maluku - Maluku Utara, Sabtu (13/1/2024).

Kanit Reskrim Polsek Baguala, Aipda Marthin, membenarkan penetapan tersebut.

Penyidik Polsek Baguala melakukan serangkaian penyelidikan terhadap laporan penganiayaan yang dialami Lois. Polisi juga sudah mendapatkan dua bukti kuat yakni berupa keterangan saksi dan surat keterangan rumah sakit (visum).

"Kita telah menetapkan yang bersangkutan (Johar Isnain-red) sebagai tersangka atas Jasus penganiayaan terhadap wartawan TribunAmbon, Jendral Louis. Karena dua alat bukti sudah mencukupi yaitu keterangan korban, saksi ditambah, dengan alat bukti surat (visum),” kata Marthin kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).

Dijelaskannya, Isnain telah ditahan sejak 14 Januari 2024. Tersangka akan ditahan selama 20 hari hingga 2 Februari 2024.

“Sudah kami tahan, dan akan ditahan selama 20 hari," tambahnya

Dijelaskannya, terhadap penetapan tersangka penyidik menyangka Johar Isnain dengan pasal 351 ayat 1.

“Sementara masih dengan pasal 351 ayat 1 untuk pasal 18 UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers akan kita koordinasi lagi dengan pihak kejaksaan negeri Ambon dan pelaku juga sudah mengakui semua perbuatannya, tambahnya.

Sebelumnya, kasus pemukulan berujung pengeroyokan jurnalis TribunAmbon.com saat meliput peristiwa tergelincirnya truk bermuatan beras bulog di Halong, Kota Ambon, Sabtu (13/1/2024).

Dugaan penganiayaan itu terjadi di jalan raya yang berjarak kurang lebih 100 meter dari Gudang Beras Bulog (GBB) Halong milik Perum Bulog Drive Maluku - Maluku Utara, Halong, Kota Ambon.

Pemahi Ambon

DPC Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Ambon mendesak Perum Bulog Pusat untuk segera pecat Kepala PT Jasa Prima Logistik Bulog (JPLB ) cabang Maluku-Maluku Utara, Johar Isnain.

Johar kini ditetapkan tersangka kasus pemukulan jurnalis TribunAmbon.com, Jenderal Louis.

“Kami meminta kepada Direktur Utama PT Bulog yang ada di pusat maupun di Maluku agar memecat oknum pejabat Bulog yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan TribunAmbon.com,” kata Wakil Ketua Permahi Ambon, Ibrahim Mony, Selasa (16/1/2024).

Menurutnya, kekerasan terhadap wartawan adalah ancaman kebebasan pers seperti diatur dalam UU No 40 tahun 1999 tersebut.

Sehingga, tindakan tersebut tidak bisa ditolerir.

“Apalagi sudah jelas, wartawan punya kebebasan yang diatur dalam Pasal 8 UU No 40 tahun 1999 bahwa dalam melaksanakan tugas profesinya wartawan mendapatkan perlindungan hukum,” ungkapnya.

Menurutnya, selain melakukan tindak pidana, tersangka juga melanggar Undang-Undang Pers sehingga harus dikenakan pasal berlapis.

“Saya berharap kepada pihak kepolisian yang sudah menangani kasus ini agar betul-betul di selesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku agar menjadi efek jera bagi siapa pun yang main hakim sendiri, apalagi kekerasan terhadap wartawan,” tandasnya.

TribunAmbon.com/Mesya Marasabessy

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Pukul Jurnalis, Permahi Ambon Desak Perum Bulog Pecat Kepala JPLB Maluku

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved