Tersangka Korupsi Proyek Jalan

Cabjari Tana Toraja di Rantepao Tahan Dua Tersangka Korupsi, Dititip di Rutan Makale

Kedua tersangka kemudian dititipkan di Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Makale, Tana Toraja, selama 20 hari.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
ist
Tesangka dugaan kasus korupsi proyek jalan Bangkelekila-To'yasa, Toraja Utara, dibawa ke Rutan Makale untuk ditahan selama 20 hari, Senin (8/1/2024) sore. 

Pada pekerjaan proyek tersebut, kedua tersangka kongkalikong mengubah volume bebeberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi.

Selain itu, mereka juga mengubah volume pekerjaan tanpa sepengetahuan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan konsultan pengawasan.

Perubahan volume hanya atas persetujuan lisan antara tersangka BTP dan tersangka ATR. Keduanya juga tidak melaporkan perubahan volume tersebut kepada pengguna anggaran.

Keduanya melakukan perbuatan melawan hukum yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 892.146.005.
(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved