Tersangka Korupsi Proyek Jalan
Cabjari Tana Toraja di Rantepao Tahan Dua Tersangka Korupsi, Dititip di Rutan Makale
Kedua tersangka kemudian dititipkan di Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Makale, Tana Toraja, selama 20 hari.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
ist
Tesangka dugaan kasus korupsi proyek jalan Bangkelekila-To'yasa, Toraja Utara, dibawa ke Rutan Makale untuk ditahan selama 20 hari, Senin (8/1/2024) sore.
Pada pekerjaan proyek tersebut, kedua tersangka kongkalikong mengubah volume bebeberapa item pekerjaan tanpa didahului dengan permintaan secara resmi.
Selain itu, mereka juga mengubah volume pekerjaan tanpa sepengetahuan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan konsultan pengawasan.
Perubahan volume hanya atas persetujuan lisan antara tersangka BTP dan tersangka ATR. Keduanya juga tidak melaporkan perubahan volume tersebut kepada pengguna anggaran.
Keduanya melakukan perbuatan melawan hukum yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 892.146.005.
(*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Tersangka Korupsi Proyek Jalan
ASN Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Torut, BKPSDM Toraja Utara: Bisa Diberhentikan |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Korupsi Pekerjaan Jalan di Toraja Utara yang Libatkan PNS di Dinas PUPR Torut |
![]() |
---|
Ini Modus PNS Dinas PUPR Torut Korupsi Anggaran Proyek Jalan, Kerugian Negara Rp 892 Juta |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Cabjari Tana Toraja Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pekerjaan Jalan di Torut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.