Rumah Sekretaris PWNU Lampung dapat Teror Bom Molotov

Meydi Muhammad Putra, kuasa hukum Hidir, melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bandar Lampung, Senin (25/12/2023).

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kompas TV
Meydi Muhammad Putra, kuasa hukum Sekretaris PWNU Lampung Hidir Ibrahim saat menunjukkan laporan polisi terkait kasus teror bom molotov yang kedua kalinya di rumah Hidir, Senin (25/12/2023). 

Ino menyebut minimnya saksi dan peristiwa terjadi pada waktu dini hari, membuat pihaknya sedikit kesulitan dalam proses penyelidikan.

Namun, ia memastikan saat ini pihaknya masih memburu pria yang diduga melalukan intimidasi dan melakukan pengancaman melalui sambungan telpon terhadap korban sebelum peristiwa teror itu terjadi.

 

Baca juga: Satgas Damai Cartenz: KKB Papua Sengaja Kecoh Aparat dengan Video dan Teror

 

Polisi juga masih memburu pria yang melakukan intimidasi dan suaranya direkam oleh Hidir, yang diduga ada kaitannya dengan aksi teror bom molotov tersebut.

Pihaknya pun telah meminta keterangan terkait aksi teror bom molotov yang dua kalinya terjadi di rumah Hidir.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved