Rumah Sekretaris PWNU Lampung dapat Teror Bom Molotov
Meydi Muhammad Putra, kuasa hukum Hidir, melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bandar Lampung, Senin (25/12/2023).
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, LAMPUNG - Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung, Hidir Ibrahim, melalui kuasa hukumnya, melaporkan kasus dugaan pelemparan bom molotov yang kedua kali terjadi di rumahnya.
Meydi Muhammad Putra, kuasa hukum Hidir, melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bandar Lampung, Senin (25/12/2023).
Pelemparan bom molotov ke rumah Hidir yang juga merupakan Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor tersebut terjadi lagi pada Minggu (24/12/2023) dini hari.
Dikutip dari tayangan Kompas TV, aksi pelemparan bom molotov yang kedua kali ini sempat terekam kemera pemantau atau CCTV rumah Hidir.
Dalam rekaman CCTV, Roma Afria Idham, pelaku terlihat mengendarai sepada motor.
Sementara, teror bom molotov yang pertama kali di rumah Hidir terjadi pada pekan lalu.
Baca juga: Viral Pria di Depok Teror Wanita Pujaannya Lewat Puluhan Order Fiktif Ojol Gegara Sakit Hati
“Peritstiwa teror bom molotov di rumah Sekretaris PWNU ini kedua terjadi yang hanya berjarak satu pekan. Lokasi pelemparan bom molotov di depan rumah bagian pagar, hanya titiknya berbeda,” kata Meydi.
Ia berharap polisi dapat segera menangkap pelaku teror bom molotov tersebut, karena Hidir merasa resah dan takut dengan adanya peristiwa tersebut.
Sementara Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto mengaku mengalami sejumlah kendala dalam pengungkapan kasus tersebut.
Baca juga: Pimpinan KPK Kena Teror Karangan Bunga dan Pesan WhatsApp
| Begal di Lampung Tembaki Warga di Depan RS Bhayangkara dan Kantor Polisi |
|
|---|
| Gempa Kekuatan Magnitudo 5,0 Guncang Wilayah Lampung Utara |
|
|---|
| 6 Pemain Asing PSM Belum Terdaftar, Laga Lawan Bhayangkara Besok Mengkhawatirkan |
|
|---|
| Skuad PSM Makassar Makan Pallubasa Sebelum ke Lampung Lawan Bhayangkara FC |
|
|---|
| Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati atas Penembakan Tiga Polisi di Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/kuasa-hukum-ketua-pwnu-lampung-teror-bom-molotov-25122023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.