Pemilu 2024
Bawaslu Toraja Utara Izinkan Kampanye di Tongkonan
Mantan Ketua KPU Toraja Utara ini juga menjelaskan bahwa kiranya panwascam selalu mengawasi bacaleg di tiap daerah.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Toraja Utara menggelar kegiatan Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Masa Kampanye, Selasa (19/12/2023).
Kegiatan di kantor Bawaslu Toraja Utara, Jl Pramuka, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan ini, dihadiri perwakilan Kominfo KPU Toraja Utara.
Peserta kegiatan adalah anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Toraja Utara.
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat & Humas Bawaslu Torut, Bonnie Fredom, mengatakan kegiatan sebagai ajang sharing mengenai langkah-langkah pemantauan di masa kampanye Pemilu 2024.
"Disini ada beberapa kawan-kawan media, bisa panwascam sharing dalam rangka pemantau di tiap kecamatan," ucapnya.
Mantan Ketua KPU Toraja Utara ini juga menjelaskan bahwa kiranya panwascam selalu mengawasi bacaleg di tiap daerah.
"Penting untuk menggunakan handphone untuk mengawasi, beberapa waktu lalu ada pelatihan jika masih ada yang bingung silahkan sharing dengan rekan-rekan media, intinya tetap awasi dan laporkan jika ada indikasi kecurangan," tuturnya.
Dari puluhan peserta yang hadir, rata-rata pertanyaan dari peserta ialah mengenai teknis pengawasan di lapangan.
Salah satu peserta bertanya mengenai penggunaan Tongkonan sebagai lokasi kampanye.
Bonnie Fredom mengatakan bahwa hal itu tidak masalah. Intinya pada masa pemilihan, Alat Peraga Kampanye (APK) harus diturunkan, tak terkecuali di wilayah tanah Tongkonan.
"Tidak masalah, bebas-bebas saja, intinya dengan menggunakan handphone bisa dipantau saat masa pencoblosan itu yang tidak boleh jika masih ada APK, foto dan laporkan," tutupnya.
Apa itu Tongkonan?
Tongkonan adalah rumah adat orang Toraja.
Tongkonan dalam bahasa Toraja diartikan sebagai tempat duduk (tongkon= duduk).
Tongkonan merupakan rumah panggung tradisional masyarakat Toraja berbentuk persegi empat panjang.
Kata tongkonan berasal dari kata tongkon yang berarti 'duduk', mendapat akhiran 'an' maka menjadi tongkonan yang artinya tempat duduk sedangkan ongan berarti bernaung.
Duduk dan bernaung merupakan perpaduan pengertian kata Tongkonan.
| KPU Tana Toraja Menanti Hasil Verifikasi LHKPN Anggota DPRD Terpilih di KPK |
|
|---|
| PDIP Minta MK Batalkan Hasil Pileg di Papua Tengah Serta Nihilkan Suara PSI dan Demokrat |
|
|---|
| Bawaslu Catat Pelanggaran Pemilu di Sulsel Sebanyak 168 Temuan, Didominasi pelanggaran ASN |
|
|---|
| Pekan Depan, MK Mulai Sidangkan 297 Gugatan Pileg 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Karnavian: Akhir Pemilu 2024 Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Badan-Pengawas3df.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.