PPPK 2023
LINK Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 di KemenPANRB, Data Tidak Valid Otomatis Gugur
Pelamar yang tidak melakukan registrasi dan pemberkasan pada tanggal yang telah ditetapkan tanpa pemberitahuan dianggap mengundurkan diri.
Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
Hal ini juga ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas, saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI kemarin,13 September 2023,
Bahkan, Azwar mengatakan bahwa jika data honorer ternyata tidak valid dan dibuatkan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak), maka akan berdampak hukum.
“Karena itu (honorer bodong) pasti merugikan teman-teman yang sudah mengabdi lama, disalip,” kata Anas.
"Kalau ditemukan data tidak benar, otomatis gugur,” tegas Azwar Anas.
Link pengumuman hasil seleksi PPPK di lingkun KemenPAN-RB, klik di sini.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#PPPK 2023
Toraja Utara Kekurangan 382 Tenaga Guru dan 57 Nakes |
![]() |
---|
Seleksi PPPK Makassar Tunggu Proses Perangkingan, yang Lulus Gajian Mulai Maret |
![]() |
---|
Atap Wisma Negara Terbang, Lokasi Tes PPPK Sulsel Pindah ke Kampus UIM |
![]() |
---|
Tes SKD PPPK Provinsi Sulsel Digelar Mulai 10 November 2023: Cek Jadwal, Lokasi, dan Nama di Sini |
![]() |
---|
Yuk, Latihan Menjawab Soal TWK SKD CPNS 2023, Ada Kunci Jawabannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.