PPPK 2023

Toraja Utara Kekurangan 382 Tenaga Guru dan 57 Nakes

Pemkab Toraja Utara kekurangan 382 tenaga guru, di mana yang dibutuhkan sebanyak 816 orang namun diterima 434 orang.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
IST
Ilustrasi rekrutmen PPPK. 

TRIBUNTOTAJA.COM, RANTEPAO - Pada pengumuman penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Toraja Utara tahun 2023, yang diterima sebanyak 970 orang.

Jumlah itu jauh dari alokasi atau kuota yang diajukan Pemkab Toraja Utara.

Dimana Pemkab Toraja Utara memiliki kuota 1.417 orang untuk tiga formasi yaitu tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Dari jumlah yang diterima ini, Pemkab Toraja Utara kekurangan 382 tenaga guru. Pasalnya, yang dibutuhkan sebanyak 816 orang namun yang diterima 434 orang.

Sementara tenaga medis kekurangan 57 orang, di mana alokasi 559 orang namun yang diterima sebanyak 502 orang.

Adapun tenaga teknis yang dibutuhkan sebanyak 42 orang dan diterima 34 orang atau kekurangan 8 orang.

Kepala BKPSDM Toraja Utara, Cornelia Untung Seru, mengatakan bahwa setelah mengikuti serangkaian tes, yang diterima ada 970 orang.

Meski telah dinyatakan lolos, tenaga PPPK ini masih perlu melalui tahap pemberkasan daftar riwayat hidup (DRH), termasuk tes kesehatan dan surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK untuk bahan usulan Nomor Induk (NI) PPPPK ke Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

Apabila yang bersangkutan tidak menyerahkan berkas, maka dianggap mengundurkan diri.

Adapun usulan penetapan NI PPPPK akan diumumkan pada 15 Januari sampai 13 Februari 2024.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved