Update Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2026 Berdasarkan SKB, Total 25 Hari
Penetapan hari libur ini dapat mendorong mobilitas wisata dan ekonomi daerah melalui pergerakan masyarakat saat libur panjang.
TRIBUNTORAJA.COM - Berikut ini daftar libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2026.
Daftar tersebut telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani pada Jumat (19/9/2025).
Total libur nasional dan cuti bersama ada 25 hari.
"Hari libur nasional 17 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, dikutip dari Kompas.com.
Dengan adanya penetapan ini, memudahkan masyarakat untuk membuat agenda aktivitas, misalnya liburan, mudik, atau agenda lainnya.
Ini juga jadi acuan pelaku usaha untuk menyusun program marketing.
Penentuan ini diharapkan dapat mendorong mobilitas wisata dan ekonomi daerah melalui pergerakan masyarakat saat libur panjang.
Berikut rincian hari libur nasional tahun 2026, baik hari besar keagamaan dan kenegaraan:
Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi
Sabtu-Minggu, 21-22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 H
Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
Minggu, 5 April 2026: Paskah (Hari Kebangkitan Yesus Kristus)
Apakah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025 Libur Nasional? Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Tanggal Merah dalam Kalender September 2025: Ada Long Weekend |
![]() |
---|
18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Cuti Bersama HUT ke-80 RI, Bukan Libur Nasional |
![]() |
---|
Bukan Tanggal Merah, Ini 3 Peringatan pada Tanggal 15 Juli 2025 |
![]() |
---|
Banyak Momen Penting di Bulan Juli, Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.